Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) disesuaikan selama Ramadan sehingga akan lebih cepat pulang dari hari biasanya. Meskipun demikian ASN mesti tetap disiplin karena kinerjanya tetap terpantau lewat aplikasi eKinerja yang jadi acuan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Jadi kinerja, disiplin ASN tetap terpantau lewat aplikasi eKinerja. Jadi kerjanya (termasuk selama Ramadan) tetap termonitor," ungkap Kepala Bidang Kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Ilham kepada detikSulsel, Sabtu (2/4/2022).
Ilham menambahkan eKinerja ini suatu sistem yang digunakan untuk melakukan proses pencatatan kinerja ASN. Tidak hanya sebenarnya di lingkup Pemprov Sulsel namun sudah banyak diberlakukan di daerah-daerah lainnya. eKinerja ini aplikasi berbasis internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"eKinerja ini sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan pegawai. Ini karena dengan eKinerja bisa diketahui tingkat kedisiplinan dan kualitas dan kuantitas kinerja ASN Pemprov Sulsel. Bahkan eKinerja akan menjadi salah satu acuan pemberian TPP sebagai reward bagi ASN," bebernya.
Penggunaan aplikasi eKinerja di lingkup Pemprov Sulsel mulai dibuat pada 2018 lalu. Aplikasinya terus mengalami peningkatan/perubahan penggunaan loading untuk mempermudah mengakses aplikasi. Aplikasi eKinerja ini sementara hanya diperuntukkan hanya bagi ASN Pemprov.
"Namun akan diupayakan pengembangan ke depan untuk diperuntukkan bagi non ASN Pemprov dalam penilaian kinerja dan kedisiplinan. Skema TPP ini salah satu bagian kepedulian dan perhatian pak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam pemenuhan kesejahteraan ASN Pemprov Sulsel," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menuturkan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) terhambat karena ada penyesuaian regulasi baru. Namun dia meminta pekan ini segera dicairkan. TPP ASN di Pemprov Sulsel diketahui menunggak tiga bulan.
"Saya minta minggu ini sudah ada yang dibayar. Paling cepat (mengisi penilaian) paling cepat dibayar," ungkap Andi, Rabu (30/3).
Sudirman menuturkan keterlambatan TPP ini juga terjadi secara nasional. Ada perubahan regulasi dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Ada banyak indikator penilaian yang diisi.
"TPP ini karena ada inputan baru yang agak susah. Sistem baru jadi memang agak terhambat di situ," jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi menuturkan ada perubahan regulasi berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 tahun 2020 yang mengatur tentang kriteria TPP. Juga ada SKP format baru sesuai Permenpan RB nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja.
"Untuk itu, kami di BKD Melakukan percepatan proses verifikasi berdasarkan hasil penginputan SKP oleh setiap ASN, dan tentunya kami semua berharap dukungan jaringan internet dan aplikasi yg digunakan dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan," jelasnya.
(tau/hmw)