Tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di lingkup Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dirapel 2 bulan usai 3 bulan tertunggak. Pencairannya akan dilakukan bertahap.
"Ada mi 1 bulan diurus ini (TPP). Pencairan mungkin baru 2 bulan nanti," ungkap Kasubbag Umum dan Perencanaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bone Andi Siti Muthiah kepada detikSulsel, Selasa (12/4/2022).
Andi Siti menambahkan proses pencairan TPP ini cukup panjang. Untuk pembayaran TPP harus melampirkan sasaran kinerja pegawai (SKP), absensi, integritas, BPJS, yang diakumulasi semua. Pencairannya juga bertahap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak serta merta diterima itu, dan ribetlah. Tidak menutup kemungkinan ada OPD yang tidak menerima di bulan Ramadan ini. Belum pasti cair bulan ini, apalagi untuk Dinas Pendidikan, PUPR, dan Dinas Kesehatan yang pegawainya banyak," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Bone Najamuddin yang ditemui di ruangannya menuturkan pencairan tidak dilakukan sekaligus untuk semua OPD. Pembayaran TPP dilakukan bertahap.
""Baru Bappeda yang cair TPP-nya, kalau yang lain sementara berproses di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," tuturnya.
Pencairan TPP tahun ini berbeda mekanismenya dengan sebelumnya. Pembayaran TPP tahun ini harus mendapat persetujuan atau rekomendasi Kemendagri. Setelah itu diproses di Kemenkeu dan terakhir di KemenPAN-RB.
"Makanya sejak Januari belum cair ini tidak dibayarkan sekaligus. Yang pasti dianggarkan untuk TPP dulu selitar Rp 80 miliar untuk seluruh OPD," jelasnya.
Sesuai data BPKAD, besaran nilai TPP berbeda-beda tiap OPD. Juga disesuaikan dengan jabatan. Di BPKAD misalnya, Kepala Badan terima Rp 12,3 juta, Sekretaris Rp 7,5 juta, Kepala Bidang Rp 4,8 juta, sub koordinator atau eselon IVa Rp 3,4 juta.
(tau/asm)