Seleksi Ulang 12.800 Tenaga Kontrak Pemkot Makassar Usai Perwali Direvisi

Seleksi Ulang 12.800 Tenaga Kontrak Pemkot Makassar Usai Perwali Direvisi

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 08 Apr 2022 06:00 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Foto: Pemkot Makassar masih akan melakukan tes ulang kepada 12.800 tenaga kontrak. (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal menyeleksi ulang 12.800 tenaga kontrak yang sebelumnya lulus dalam seleksi penerimaan Laskar Pelangi. Kebijakan ini ditempuh setelah peraturan wali kota (perwali) yang mengatur dasar pelaksanaannya direvisi.

Kepala BKPSDM Kota Makassar, Andi Siswanta menjelaskan, sebelumnya belasan ribu tenaga kontrak itu sudah dinyatakan lulus dalam seleksi kompetensi penerimaan Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas). Namun belakangan akan dites ulang lantaran ada aturan yang perlu diatur kembali yang berhubungan dengan penempatan kerjanya ke depan.

"Itu dites kembali. Dalam artian begini, semua 12.800 itu adalah sudah lulus. Itu dinyatakan lulus," papar Andi Siswanta kepada detikSulsel, Kamis (7/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berdalih tes ulang ini hanya untuk melihat keahlian khusus yang dimiliki masing-masing tenaga kontrak. Kompetensi yang akan jadi acuan penugasan kerja Laskar Pelangi di tiap SKPD.

"Makanya kita akan tes ulang. Tapi kalau saya istilahnya mau penjurusan, dia cocok ahli apa," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Keahlian yang dimaksud, semisal mendeteksi bidang keilmuan khusus hukum, atau IT, perencanaan, hingga ahli bahasa. Total 12.800 Tenaga kontrak yang diseleksi ulang dalam Laskar Pelangi akan dikelompokkan berdasarkan keahlian.

"Tinggal sekarang kita cari keahlian dan penjurusannya dimana yang dibutuhkan pemerintah kota," ungkap Siswanta.

Gaji Tiap Orang Bervariasi Sesuai Keahlian

Tenaga kontrak yang lulus dalam Laskar Pelangi ke depan akan diberi gaji. Upah kerja yang diterima bervariasi berdasarkan keahlian masing-masing.

"Gajinya akan berbeda-beda (tergantung keahlian), makanya ini yang baru kita akan bicarakan," ungkap Siswanta.

Aturan dasar pemberian gaji inilah yang akan diatur dalam perwali terbaru nanti. Pasalnya perwali sebelumnya belum mengatur soal gaji (salary), termasuk pula kelompok usia.

"Setelah kita lihat perwali itu belum terlalu terperinci, makanya ada direvisi. Yang direvisi itu pertama mulai dari salary, kedua dari segi usia," tambahnya.

Saat ini revisi perwali tengah berproses di Bagian Hukum Setda Kota Makassar. Namun diharapkan perwali terbaru bisa segera terbit, untuk jadi acuan pelaksanaan tes ulang identifikasi keahlian kepada 12.800 tenaga kontrak yang sebelumnya lolos dalam seleksi Laskar Pelangi.

"Kalau bisa secepatnya kita selesaikan perwali itu," jelas Siswanta.

Alih Status Tenaga Kontrak Jadi Laskar Pelangi

Laskar Pelangi merupakan bagian restrukturisasi tenaga kontrak yang tersebar di tiap SKPD lingkup Pemkot Makassar. Demi penataan itulah kemudian tenaga kontrak yang ada saat ini diwajibkan ikut seleksi kompetensi untuk beralih status menjadi Laskar Pelangi.

Selain tenaga kontrak yang sudah bekerja di Pemkot Makassar, adapula penerimaan baru yang juga melalui tes seleksi. Dari total 14.800 yang mendaftar, belakangan hasilnya hanya 12.800 orang yang diterima setelah mengikuti seleksi kompetensi.

"Yang jelas 12.800 itulah sudah menjadi Laskar Pelangi," tegas Kepala BKPSDM Kota Makassar Andi Siswanta Attas, Kamis (7/4).

Pedoman Pengadaan dan Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perseorangan sebagai Laskar Pelangi pada Lingkup Pemkot Makassar diatur lewat Perwali Nomor 62 Tahun 2021. Regulasi yang belakangan direvisi, dan membuat 12.800 tenaga kontrak yang lulus dites ulang.

Tanpa Keahlian Bakal Jadi Tenaga Operasional

Sebanyak 12.800 tenaga kontrak yang lulus seleksi Laskar Pelangi akan ditempatkan di tiap SKPD yang sesuai bidang keahliannya. Namun jika dalam tes ulang, diketahui tanpa keahlian khusus, maka akan jadi tenaga operasional yang penempatannya fleksibel.

Kalau dia tidak lulus, terpaksa jadi operasional 24 jam, yang lowong di situ penggali kubur. Kalau tidak ada skill, tidak ada spesialis, mau diapa kembali ke situ, tidak bisa supir, penggali kubur mami yang bisa," sebut Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Rabu (6/4).

Pria yang akrab disapa Danny ini mengemukakan, keahlian Laskar Pelangi nanti akan diklasifikasikan ke dalam beberapa golongan sesuai keahlian. Identifikasi golongan itu diketahui lewat tes ulang untuk mendeteksi keahlian tenaga kontrak.

"Jadi saya bikin 3 golongan. Laskar pelangi spesialis ahli, misal dokter, perawat, guru, ahli IT, ahli perencanaan, ahli hukum, ahli bahasa, bahasa Inggris, agama dan ahli medsos," tandasnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads