Pemkot Makassar Bakal Tes Ulang 12.800 Tenaga Kontrak Usai Revisi Perwali

Pemkot Makassar Bakal Tes Ulang 12.800 Tenaga Kontrak Usai Revisi Perwali

Ibnu Munsir - detikSulsel
Kamis, 07 Apr 2022 15:56 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Foto: Balai Kota Makassar. (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Sebanyak 12.800 tenaga kontrak yang dinyatakan lulus dalam seleksi Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Integritas) lingkup Pemkot Makassar akan dites ulang. Kebijakan ini buntut dari direvisinya peraturan wali kota (perwali) terkait Laskar Pelangi.

"Keterkaitannya dengan dites kembali 12.800, itu dites kembali dalam artian begini, semua 12.800 itu adalah sudah lulus. Itu dinyatakan lulus," papar Kepala BKPSDM Kota Makassar, Andi Siswanta kepada detikSulsel, Kamis (7/4/2022).

Hanya saja mereka masih butuh dites uang untuk memetakan kompetensi khusus mereka masing-masing. Menurut Siswanta, ada penjurusan keahlian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya kita akan tes ulang. Tapi kalau saya istilahnya mau penjurusan, dia cocok ahli apa. Karena pak wali menginginkan ada ahli hukum, ahli IT, ahli bahasa, ahli perencanaan. Itulah yang akan kita cari," papar dia.

Makanya 12.800 tenaga kontrak yang lulus dalam Laskar Pelangi dites kompetensi ulang. Tes keahlian akan dilakukan oleh orang yang berkompeten di bidangnya masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas 12.800 itulah sudah menjadi laskar pelangi, tinggal sekarang kita cari keahlian dan penjurusannya dimana yang dibutuhkan pemerintah kota," sebut Siswanta.

Hanya saja tes ulang 12.800 Laskar Pelangi ini masih menunggu revisi perwali rampung. Pasalnya Perwali Nomor 62 Tahun 2022 terkait Laskar Pelangi sebelumnya tidak mencantumkan soal detail gaji (salary) dan kelompok usia.

"Jadi perwali itu yang tadinya sudah ada, tetapi setelah kita lihat perwali itu belum terlalu terperinci, makanya ada direvsi. Yang direvisi itu pertama mulai dari salary, kedua dari segi usia," sebut dia.

Pasalnya tiap gaji Laskar Pelangi akan berbeda tergantung keahlian. Makanya harus diatur detail besaran gaji yang akan diberikan, termasuk usia.

"Gajinya akan berbeda-beda (tergantung keahlian), makanya ini yang baru kita akan bicarakan," tambahnya.

Revisi perwali sementara berproses di Bagian Hukum Setda Kota Makassar. Setelah itu baru akan diekspose ke Wali Kota Makassar, yang usai disetujui regulasi itu dibawa ke Pemprov Sulsel.

"Kalau bisa secepatnya kita selesaikan perwali itu," jelas Siswanta.

Golongan Keahlian Laskar Pelangi

Sementara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengaku keahlian Laskar Pelangi akan dibagi menjadi tiga golongan. Tes ulang dilakukan untuk mendeteksi keahlian tenaga kontrak masuk di golongan mana.

"Jadi saya bikin 3 golongan. Laskar pelangi spesialis ahli, misal dokter, perawat, guru, ahli IT, ahli perencanaan, ahli hukum, ahli bahasa, bahasa Inggris, agama dan ahli medsos," kata Danny Pomanto, Rabu (6/4).

Mereka yang memenuhi syarat akan disebar di sejumlah SKPD di lingkup Pemkot Makassar. Sesuai keahlian yang dibutuhkan perangkat daerah terkait, sementara yang tak memiliki kemampuan akan menjadi tenaga operasional 24 jam.

"Yang administrasi pun dites. Kalau dia tidak lulus, terpaksa jadi operasional 24 jam, yang lowong di situ penggali kubur. Kalau tidak ada skill, tidak ada spesialis, mau diapa kembali ke situ, tidak bisa supir, penggali kubur mami yang bisa," terang dia.

Danny kemudian segera melalukan revisi Perwali terkait dengan tenaga kontak Makassar. Pekan ini rencananya akan tuntas agar tes ulang bisa dilakukan.

"Jadi kesempatan pegawai yang masih produktif itu masih bisa dipakai, makanya koreksi umurnya, yang ahli itu sampai 60 tahun, bahkan kalau bisa 63 tahun kenapa tidak, tapi cari dasar akademiknya," beber Danny.

Diketahui Laskar Pelangi merupakan restrukturisasi tenaga kontrak lingkup Pemkot Makassar. Bagian dari penataan pegawai honorer yang tersebar di tiap SKPD.




(sar/nvl)

Hide Ads