Razia Pekat Ramadan, Polisi Sita 2,3 Ton Miras Tradisional di Muna

Sulawesi Tenggara

Razia Pekat Ramadan, Polisi Sita 2,3 Ton Miras Tradisional di Muna

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 06 Apr 2022 15:14 WIB
Barang bukti 2,3 ton miras tradisional hasil operasi pekat selama 4 hari Ramadan di Muna, Sultra (Dok. Istimewa)
Foto: Barang bukti 2,3 ton miras tradisional hasil operasi pekat selama 4 hari Ramadan di Muna, Sultra (Dok. Istimewa)
Muna -

Polisi menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Hingga hari keempat Ramadan, polisi menyita 2,3 ton minuman keras (miras) tradisional jenis kameko dan arak.

"Operasi pekat hari ke-5, kita berhasil mengamankan 2,3 ton miras. Miras jenis kameko 510 liter dan jenis arak 1800 liter," kata Kapolres Muna AKBP Mulkaifin saat jumpa pers, Rabu (6/4/2022).

Mulkaifin mengungkapkan barang bukti miras tersebut disita dari industri-industri rumahan di wilayah Muna Barat. Mereka disebut memang bandel masih menjual miras saat bulan Ramadan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama Ramadan mereka masih melakukan kegiatan jual beli miras," ujarnya.

Polisi mengamankan miras dari tangan beberapa orang dengan rincian milik LN sebanyak 120 liter, MS sebanyak 170 liter, AS sebanyak 40 liter, DL sebanyak 200 liter, LT sebanyak 555 liter, LB sebanyak 75 liter.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya dari tangan MS sebanyak 85 liter, SD sebanyak 110 liter, LWK sebanyak 595 liter, IM sebanyak 120 liter dan SBR polisi menyita sebanyak 240 liter miras tradisional.

"Jenis miras yang diamankan ini jenis tradisional di Muna disebut Kameko berasal dari pohon Enau dan termasuk arak juga," ujarnya.

Mulkaifin mengungkapkan 2,3 ton miras tersebut rencananya akan disalurkan di wilayah Kabupaten Muna dan Muna Barat. Selain itu, rencananya juga akan di kirim wilayah Kota Kendari.

"Untuk pengonsumsi miras ini hanya diedarkan di sekitar Muna Barat dan Muna, termasuk ada yang akan di kirim ke Kendari," papar dia.

Mulkaifin menuturkan para pemilik miras tersebut akan dilakukan penindakan sambil menunggu polisi terus melakukan penyelidikan. Sebab, saat penangkapan ada beberapa pemilik yang berhasil melarikan diri.

"Beberapa pemilik nanti akan kita ambil keterangannya, karena ada TKP yang kita datangi pemiliknya sudah kabur, kami minta masyarakat agar segera melapor ke kami," papar dia.

Dalam menjaga bulan Ramadan tetap kondusif, Mulkaifin meminta agar masyarakat bisa berperan aktif untuk melaporkan ke pihak kepolisian bilamana mendapatkan di lingkungan sekitar nya kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

"Akan kita tindak lanjuti dengan tegas, agar situasi kamtibmas berjalan lancar," paparnya.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads