Pemprov Sulsel Cari Investor Baru Proyek Twin Tower, Nasib Waskita Digantung

Pemprov Sulsel Cari Investor Baru Proyek Twin Tower, Nasib Waskita Digantung

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 06 Apr 2022 07:00 WIB
Gedung Ikonik Bergaya Pinisi Senilai Rp 1,9 T Dibangun di Sulsel
Pembangunan proyek Twin Tower Makassar (Foto: Dok. Waskita Karya)
Makassar - PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal mencari investor baru untuk melanjutkan pembangunan menara kembar Twin Tower di Makassar. Keputusan itu sekaligus menggantung nasib Waskita Karya, pihak yang sebelumnya dipercayakan membangun Twin Tower pada era Nurdin Abdullah.

"Status dengan Waskita masih menggantung. Belum jelas," ungkap Direktur Utama PT SCI Yasir Mahmud saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (5/4/2022).

Yasir mengatakan pihaknya sudah menyiapkan klausul khusus. Klausul ini mengatur investor baru dan diharapkan bisa mengganti biaya investasi yang telah dikeluarkan PT Waskita Karya.

"Kalaupun kemudian investor baru tetap mempercayakan Waskita sebagai pelaksana (konstruksi), maka itu tinggal dilanjut," jelasnya.

Dia menuturkan investor baru nanti ini akan menentukan desain Twin Tower. Termasuk keputusan untuk melanjutkan desain yang ada. Apalagi pondasi awal proyek Twin Tower sebenarnya sudah mulai dibangun.

"Pondasinya kan sudah jadi. Sudah sekitar 9%. Ya nanti apakah investor akan melanjut atau investor ini punya desain sendiri," tukasnya.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya juga memastikan proyek Twin Tower tetap berlanjut. Saat ini dalam tahapan penjajakan business to business antara Perseroda Sulsel dengan investor atau kontraktornya. Pemprov Sulsel sudah membantu menuntaskan persoalan tata ruang atau regulasi RT/RW yang sempat menghambat kelanjutan.

"Mereka sudah dibantu RT/RW memang belum ada. Baru SK dari Mendagri. Kalau itu sudah clear RT/RW-nya maka tinggal business to business-nya," tandasnya.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Novianto Ari Nugroho yang dikonfirmasi detikSulsel mengatakan siapapun investornya tetap menunggu status tanahnya. Untuk kelanjutan proyek, Waskita menunggu konfirmasi dari Perseroda terkait isu lahan yang terkait Pemkot dan Pemprov.

"Untuk ini yang lebih tepat updatenya memang dari Perseroda. Dan pelimpahan dari Pemkot ke Pemprov lalu ke Perseroda juga menurut Pemkot masih bermasalah," tukasnya.

Untuk diketahui groundbreaking Twin Tower Makassar ini dilakukan pada hari Sabtu, 7 November 2020.

Dikutip dari detikfinance, PT Waskita Karya (Persero) Tbk dipercaya oleh PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) untuk membangun sebuah gedung ikonik di pusat kota Makassar yang selanjutnya diberi nama Twin Tower Makassar. Twin Tower Makassar ini berlokasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

Pembangunan Twin Tower sebesar Rp 1,9 triliun merupakan kontrak rancang bangun menggunakan skema turnkey dan akan dikerjakan dalam waktu 532 hari kalender serta waktu pemeliharaan selama 360 hari kalender. Menurut President Director of PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono, Twin Tower Makassar ini desainnya mengikuti filosofi kapal pinisi.

"Nilai kontrak pembangunan Twin Tower Makassar sekitar Rp 1,9 triliun dengan lingkup pekerjaan meliputi rancang bangun seperti pekerjaan struktur, arsitek, MEP (mechanical, electrical, dan plumbing) dan landscape," kata Destiawan Soewardjono dalam keterangannya, Sabtu, (7/11/2020).

"Kenapa disebut gedung ikonik? Karena pembangunannya dilandasi filosofi kapal pinisi. Dua tower diibaratkan sebagai layar kapal dan di tengah 2 tower itu akan ada gedung berbentuk lingkaran yang diibaratkan sebagai badan kapal," lanjutnya.

Destiawan menjelaskan bahwa lokasi Twin Tower Makassar dibangun di atas lahan 8 hektare tepat berada di jantung burung garuda dari total luas lahan alokasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan seluas 157 hektare.

Twin Tower ini akan diperuntukkan untuk kepentingan perkantoran Pemprov Sulsel dan perkantoran legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel dengan luas Gross Floor Area (GFA) kurang lebih 154.551 m2 dengan rincian Tower 1 seluas 54.222 m2 yang berfungsi sebagai kantor pemerintahan, tower 2 dengan luas 53.100 m2 yang berfungsi sebagai kantor DPRD dan hotel.


(tau/nvl)

Hide Ads