Pemprov Sulsel Akan Lanjutkan Proyek Twin Tower, Perseroda Cari Investor Baru

Pemprov Sulsel Akan Lanjutkan Proyek Twin Tower, Perseroda Cari Investor Baru

Rahma Amin - detikSulsel
Selasa, 05 Apr 2022 15:45 WIB
Gedung Ikonik Bergaya Pinisi Senilai Rp 1,9 T Dibangun di Sulsel
Pembangunan gedung ikonik Twin Tower Makassar (Foto: Dok. Waskita Karya)
Makassar -

Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan melanjutkan proyek menara kembar Twin Tower Makassar yang digagas di era Nurdin Abdullah. Tapi, PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) selaku Perseroda Sulsel yang menangani proyek itu akan mencari perusahaan investor yang baru.

"Kalau proyek Twin Tower kita memang belum sampai ke arah (perubahan) desain. Masih mencari investor yang siap," ungkap Direktur Utama PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) Yasir Mahmud saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (5/4/2022).

Yasir menambahkan, investor baru ini nanti yang akan menentukan desain Twin Tower. Termasuk keputusan untuk melanjutkan desain yang ada. Apalagi pondasi awal proyek Twin Tower sebenarnya sudah mulai dibangun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pondasinya kan sudah jadi. Sudah sekitar 9%. Ya nanti apakah investor akan melanjut atau investor ini punya desain sendiri," jelasnya.

Proyek Twin Tower ini diketahui digagas eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Proyeknya ditaksir menelan anggaran Rp 1,9 triliun. Perseroda Sulsel mempercayakan PT Waskita Karya untuk pembangunannya.

ADVERTISEMENT

"Status dengan Waskita masih menggantung. Belum jelas," beber Yasir.

Namun pihaknya sudah menyiapkan klausul khusus dengan investor baru. Bila proyek dilanjutkan investor baru maka diharapkan investor baru ini mengganti nilai pekerjaan yang dilakukan PT Waskita.

"Kalaupun kemudian investor baru tetap mempercayakan Waskita sebagai pelaksana (konstruksi), maka itu tinggal dilanjut," jelasnya.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya juga memastikan proyek Twin Tower tetap berlanjut. Saat ini dalam tahapan penjajakan business to bussiness antara Perseroda Sulsel dengan investor atau kontraktornya. Pemprov Sulsel sudah membantu menuntaskan persoalan tata ruang atau regulasi RT/RW yang sempat menghambat kelanjutan.

"Mereka sudah dibantu RT/RW memang belum ada. Baru SK dari Mendagri. Kalau itu sudah clear RT/RW-nya maka tinggal business to bussiness-nya," tandasnya.




(tau/nvl)

Hide Ads