Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menuturkan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) terhambat karena ada penyesuaian regulasi baru. Namun dia meminta pekan ini segera dicairkan.
"Saya minta minggu ini sudah ada yang dibayar. Paling cepat (mengisi penilaian) paling cepat dibayar," ungkap Andi, Rabu (30/3/2022).
Sudirman menuturkan keterlambatan TPP ini juga terjadi secara nasional. Ada perubahan regulasi dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Ada banyak indikator penilaian yang diisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TPP ini karena ada inputan baru yang agak susah. Sistem baru jadi memang agak terhambat di situ," jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi menuturkan ada perubahan regulasi berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 tahun 2020 yang mengatur tentang kriteria TPP. Juga ada SKP format baru sesuai Permenpan RB nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja.
"Untuk itu, kami di BKD Melakukan percepatan proses verifikasi berdasarkan hasil penginputan SKP oleh setiap ASN, dan tentunya kami semua berharap dukungan jaringan internet dan aplikasi yg digunakan dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan," jelasnya.
Imran menuturkan prosesnya diharap bisa tuntas minggu ini. Diakuinya, sistem penilaian yang berbeda dibanding tahun lalu sehingga selain penyesuaian sistem manajemen juga perlu ada penyesuaian aplikasi yang digunakan.
"Besaran TPP tentu berbasis kinerja. TPP ini mengakomodir 22.493 ASN termasuk guru," tukasnya.
(tau/nvl)