Gerak Cepat Jaksa Usut Dugaan ASN DPRD Makassar Pungli Modus Cashback

Gerak Cepat Jaksa Usut Dugaan ASN DPRD Makassar Pungli Modus Cashback

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 02 Apr 2022 05:45 WIB
Kantor DPRD Makassar
Foto: (Isman/detikSulsel)
Makassar -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar bergerak cepat mengusut dugaan oknum pejabat di Sekretariat DPRD Kota Makassar yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus cashback. Jaksa tengah menyiapkan agenda pemeriksaan kepada pihak yang dinilai terkait perkara ini menyusul adanya laporan.

"Jadi laporannya sudah masuk duluan ditambah lagi ada tuntutan yang masif di media," kata Kasi Pidsus Kejari Makassar Muhammad Resky kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Resky mengatakan laporan yang ada sementara ditelaah. Pihaknya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan kepada tiga orang yang dianggap terkait pada Senin (4/4) pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (sedang diusut), hari Senin kita sudah ada panggilan," beber dia.

Hanya saja Resky enggan berkomentar lebih jauh terkait pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam dugaan perkara pungli modus cashback ini. Dia berdalih, kasus ini masih tahap penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Ini kan masih penyelidikan, yang jelas sudah ada pemanggilan untuk pihak-pihak terkait," sebut Resky.

Dia menambahkan, agenda pemeriksaan untuk pengumpulan bahan keterangan dilakukan bertahap. Tidak hanya berhenti pada 3 saksi saja.

"Pertama kita panggil 3 orang dulu setelah itu akan berkelanjutan nanti pemanggilannya," tandas dia.

Sementara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto turut memberi atensi terhadap kasus dugaan pungli modus cashback. Apalagi terjadi di lingkup Sekretariat DPRD yang masih menjadi bagian perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

"Kalau saya ada begitu (kasus pungli) kita undang APH (aparat penegak hukum) untuk masuk (mengusut)," tegas Danny Pomanto yang ditemui, Jumat (1/4).

Dia menegaskan kasus ini harus diusut tuntas agar tidak mencoreng nama suatu instansi. Apalagi perkara pungli modus cashback diakui banyak terjadi.

"Kita harus mendorong, harus bersih tidak boleh ada cashback. Sudah tidak tobat ini sejarah cashback-cashback ini banyak makan korban," katanya.

Berawal Kegelisahan dari Ketua DPRD

Kasus pungli modus cashback pertama kali diungkap Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo. Kegelisahannya atas perkara yang diduga melibatkan pejabat aparatur sipil negara (ASN) lingkup Sekretariat DPRD Kota Makassar.

"Ini sekarang bahaya bisa kena gratifikasi, bisa pungli, itu bisa kena pidana. Jadi tidak dibenarkan," sebut Rudi di kantornya, Kamis (31/3).

Hanya saja dirinya belum mau membeberkan oknum yang dimaksud, termasuk nilai pungli modus cashback tersebut. Namun persoalan ini diakui banyak dikeluhkan sejumlah mitra.

"Kalau ada oknum-oknum melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, maka saya akan undang kejaksaan untuk masuk periksa. Saya tidak segan-segan untuk minta diperiksa," tegas Rudi.




(sar/hmw)

Hide Ads