Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar turun tangan mengusut dugaan oknum pejabat DPRD Makassar menerima gratifikasi dengan modus meminta atau memungut cashback dari mitranya. Jaksa mengagendakan pemeriksaan 3 orang saksi pada pekan depan.
"Iya (sedang diusut), hari Senin (4/4/2022) kita sudah ada panggilan," ujar Kasi Pidsus Kejari Makassar Muhammad Resky kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Resky mengatakan, pihaknya memang sudah menerima laporan terkait dugaan gratifikasi oknum ASN di DPRD Makassar yang diduga meminta cashback ke mitranya. Laporan tersebut diperkuat dengan adanya pemberitaan di sejumlah media massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada laporan dan juga ada pemberitaan-pemberitaan media yang headline kemarin sehingga kita buatkan telaah. Jadi laporannya sudah masuk duluan ditambah lagi ada tuntutan yang masif di media," kata Resky.
Namun ketika ditanya siapa pihak-pihak yang bakal dimintai keterangan, Resky mengaku belum dapat membeberkannya. Dia beralasan kasus dugaan gratifikasi ini masih tahap penyelidikan.
"Ini kan masih penyelidikan, yang jelas sudah ada pemanggilan untuk pihak-pihak terkait. Pertama kita panggil 3 orang dulu setelah itu akan berkelanjutan nanti pemanggilannya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo mengungkap adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kota Makassar diduga menerima gratifikasi dengan modus cashback. Rudianto menegaskan pihaknya secara terbuka akan mengundang kejaksaan untuk mengusut.
"Kalau ada oknum-oknum melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, maka saya akan undang kejaksaan untuk masuk periksa. Saya tidak segan-segan untuk minta diperiksa," tegas Rudi, Kamis (31/3).
Namun dirinya belum merinci seperti apa dan bagaimana bentuk gratifikasi atau cashback tersebut. Namun diduga cashback diambil dari dana publikasi kegiatan di DPRD Makassar.
"Itu menjadi bahan evaluasi bagi kami pimpinan DPRD dan menjadi masukan berharga bagi Sekretariat DPRD untuk tidak lagi terjadi hal-hal yang sifatnya ada pelanggaran pidana," ucap dia.
Walkot Makassar Danny Pomanto Sorot Dugaan Gratifikasi
Sementara itu, Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto turut menyoroti dugaan oknum pejabat di Sekretariat DPRD Makassar menerima gratifikasi dengan modus cashback. Danny meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan itu.
"Kalau saya, ada begitu kita undang APH untuk masuk," tegas Danny Pomanto yang ditemui, Jumat (1/4).
Tidak hanya lingkup Sekretariat DPRD, perangkat daerah lain di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga demikian. Dia terbuka sebagai bentuk komitmennya menciptakan birokrasi bersih.
Danny juga mengaku sudah mendapat informasi terkait adanya oknum pejabat lingkup Sekretariat DPRD Makassar yang menerima gratifikasi modus cashback. Kasus dugaan gratifikasi ini harus diusut tuntas.
"Kita harus mendorong, harus bersih tidak boleh ada cashback. Sudah tidak tobat ini sejarah cashback-cashback ini banyak makan korban," tegas Danny.
(hmw/sar)