Satpol PP Makassar Cukur Botak 18 Pak Ogah-Anjal yang Diamankan di Jalanan

Satpol PP Makassar Cukur Botak 18 Pak Ogah-Anjal yang Diamankan di Jalanan

Hermawan Mappiwali - detikSulsel
Jumat, 01 Apr 2022 18:52 WIB
Pak Ogah hingga anak jalanan (anjal) ditertibkan di Makassar (Dok. Istimewa)
Foto: Pak Ogah hingga anak jalanan (anjal) ditertibkan di Makassar (Dok. Istimewa)
Makassar -

Satpol PP menertibkan 'Pak Ogah' hingga anak jalanan (anjal) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Total 18 orang yang diamankan yang mana semuanya dicukur botak.

"(Yang diamankan) 'Pak Ogah' (sama) anak jalanan. Tadi 18 orang diamankan," ujar Sekretaris Satpol PP Makassar Ikbal Asnan kepada detikSulsel, Jumat (1/4/2022).

Ikbal mengatakan, tindakan penertiban ini digencarkan sejak hari ini. Penertiban dilakukan atas permintaan dari Dishub Makassar dan Dinsos Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini dasarnya atas permintaan teman Dinas Sosial dan Dishub untuk bagaimana membantu mereka melakukan penertiban," tutur Ikbal.

Menurut Ikbal, 18 orang yang diamankan hari ini kedapatan beroperasi sebagai pemulung, 'Pak Ogah' dan anak jalanan di sepanjang Jalan Masjid Raya Makassar, Jalan AP Pettarani, Urip Sumoharjo hingga Jalan Sultan Alauddin Makassar.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya soal hukuman cukur rambut, Ikbal menyebut pihaknya hanya merapikan rambut para 'Pak Ogah' hingga anak jalanan. Selanjutnya mereka diserahkan ke Dinsos dan Dishub selaku SKPD terkait.

"Dirapikan rambutnya. Setelah itu kita serahkan ke SKPD terkait untuk dibina," katanya.

Ikbal mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan penertiban dalam beberapa hari ke depan. Hal ini digencarkan berdasarkan banyaknya laporan warga yang merasa diresahkan dengan aktivitas Pak Ogah hingga anak jalanan.

"Setiap hari kita lakukan," katanya.




(hmw/sar)

Hide Ads