Bangkai Piton Raksasa di Kendari Mulai Membusuk, Warga Ngeluh Bau Menyengat

Bangkai Piton Raksasa di Kendari Mulai Membusuk, Warga Ngeluh Bau Menyengat

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 31 Mar 2022 12:30 WIB
Bangkai ular piton raksasa di Kendari
Bangkai ular piton raksasa di Kendari (Nadhir Attamimi/detikcom)
Kendari - Seekor ular piton raksasa berukuran 8 meter yang viral ditemukan mati di pinggir Jalan dr. Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat resah pengendara warga dan pengendara yang melintas. Bangkainya mengeluarkan bau busuk yang menyengat.

"Busuk sekali tadi saya lewat, saya cek tadi ternyata ada ular besar yang mati," kata Irma kepada detikcom, Kamis (31/3/2022).

Irma mengungkapkan sudah dua hari ini ia lalu lalang di tempat tersebut. Namun, baru kali ini ia singgah mengecek karena dibuat penasaran dengan bau menyengat itu.

"Dua hari mi saya lewat di situ, tetap ada bau busuk. Pas tadi saya cek, ada ular pale (ternyata) yang mati," ujarnya.

Pengendara lain, Adun juga mencium bau busuk. Namun berbeda dengan Irma, Adun sudah mengetahui jika di tempat tersebut ada ular mati yang sempat viral. Sehingga, tanpa turun mengecek dia sudah mengetahui bahwa bau busuk berasal dari ular piton mati.

"Itu ular memang mati dari kemarin-kemarin mi di situ, tidak tahu kenapa bisa ada di situ, tapi tidak ada juga yang mau pindahkan atau kubur. Tahan-tahan nafas saja kalau mau lewat," ujarnya.

detikcom mencoba ke lokasi. Benar saja, ular tersebut masih berada di dalam selokan dengan kondisi mengeluarkan bau menyengat. Tampak kondisi bangkai piton berukuran besar itu sudah mulai hancur dan membusuk.

Beberapa pengendara yang melintas terlihat penasaran dengan bau yang merebak sambil menutup hidung. Bahkan dari jarak 30 meter dari lokasi, bau busuk masih tercium tajam.

Terpisah, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari Ady Jaya mengungkapkan bangkai ular tersebut termasuk dalam kategori sampah yang tidak bisa dibuang di sembarang tempat. Sehingga butuh pemusnahan sendiri baik masyarakat atau DLH turut membantu.

Namun, setelah mendapatkan laporan tersebut DLH akan segera menindaklanjuti.

"Sebenarnya ini termasuk sampah yang dilarang untuk dibuang di TPS. Tapi kami koordinasikan dengan pihak Kelurahan Lalodati dulu ya," ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial seekor ular piton raksasa berukuran 8 meter ditemukan mati di pinggir Jalan dr. Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Temuan ular piton itu seketika membuat geger pengendara yang melintas.

Dalam video beredar, Senin (28/3/2022), awalnya bangkai ular piton tersebut berada di bahu jalan namun dipindahkan warga ke selokan jalan. Terdapat luka tebasan senjata tajam pada kepala ular.

Turut dilaporkan bahwa ular tersebut sudah dievakuasi menggunakan truk. Namun saat dicek detikcom, bangkai ular piton tersebut ternyata masih ada di lokasi.


(tau/sar)

Hide Ads