Darurat sampah menjadi polemik di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi barat (Sulbar). Tempat pembuangan akhir (TPA) baru direncanakan Pemkab setempat akan dibangun, setelah dua TPA sebelumnya ditutup paksa oleh warga.
"Sekarang ini kondisinya darurat,"ujar Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman, Nursam kepada detikcom, Senin (28/3/2022).
TPA baru tersebut rencananya bakal dibangun di Sattoko, Kecamatan Mapili. Saat ini DLHK Polman masih mengurus proses perizinan untuk lokasi TPA baru yang direncanakan rampung Mei 2022 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama, cepat selesai itu TPA baru," tegasnya.
Dia berharap, dalam kondisi seperti sekarang, masyarakat ikut berperan aktif untuk mengatasi persoalan sampah. Salah satu caranya, dengan melakukan pemilahan serta tidak membuang sampah pada sembarang tempat.
"Dibutuhkan kepedulian bersama untuk menyelesaikan masalah ini. Lihat saja sekarang, ada beberapa titik yang sudah kita bersihan, sekarang penuh lagi dengan sampah," pungkas Nursam.
Ketiadaan TPA di Polman diketahui membuat kantor kecamatan menjadi tempat pembuangan sampah sementara. Armada truk sampah bahkan diparkir di kantor pemerintahan kecamatan.
"Karena belum ada tempat pembuangan, untuk sementara mobil berisi sampah ini akan kita kumpul di depan kantor Camat Wonomulyo,"ujar Camat Wonomulyo, Sulaeman Mekka, Senin (28/3).
Sampah di kantor kecamatan berasal dari buangan sampah warga yang dikumpul di sejumlah titik. Termasuk dari di Pasar Induk Kecamatan Wonomulyo yang tumpukannya menimbulkan bau busuk karena lambat ditangani.
"Bau sampahnya sangat mengganggu sehingga nyaris tidak ada pengunjung yang mendekat ke tempat kami,"ujar salah satu pedagang yang enggan disebut namanya, Minggu (27/3).
Belakangan tumpukan sampah itu sudah diangkut pemerintah Kecamatan Wonomulyo. Namun kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
"Kami harap kepada pemerintah, serius menangani masalah sampah ini," harap dia.
Polemik sampah di Polman mulai terjadi sejak akses jalan menuju TPA di Desa Paku, Kecamatan Binuang, ditutup warga karena dianggap menimbulkan masalah sosial. Sejumlah lokasi yang ditunjuk pemerintah sebagai tempat pembuangan sementara juga menuai penolakan.
(tau/sar)