Ketua Komisi C DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Bidang Keuangan Sri Rahmi mendesak Pemprov segera mencairkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN yang menunggak tiga bulan. Dia menilai telatnya pembayaran akan mengganggu profesionalitas kinerja ASN.
"Saya minta ini dipercepat prosesnya. Itu hak pegawai. Jangan sampai mengganggu tugas mereka, merusak profesionalitas bekerja karena hak mereka tidak kunjung dibayarkan," ungkapnya kepada detikSulsel, Senin (28/3/2022).
Sri Rahmi tak paham bila persoalan administrasi yang menjadi hambatan. Apalagi selama ini pembayaran tunjangan kinerja (tukin) atau TPP berjalan lancar atau tak ada kendala. Hanya saja memang di akhir tahun lalu sempat terlambat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan dibayar sesuai penilaian kinerja yang berjalan tiap bulan. Mestinya dibayar tiap bulan juga itu. Cabut saja itu aturan (TPP) kalau tidak bisa dibayarkan rutin," tegasnya.
Sebelumnya, ASN di lingkup Pemprov Sulsel mengeluhkan pencairan tambahan penghasilan pengawai (TPP) yang tak kunjung cair. TPP belum diterima sejak awal tahun ini atau tertahan tiga bulan.
"Iya. Kita belum tahu ini kapan cair. Sejak Januari belum ada masuk," keluh salah seorang staf ASN Pemprov berinisial HH kepada detikSulsel, Senin (28/3)
Padahal disebutnya kebutuhan juga mendesak. Apalagi jelang masuknya Ramadan. Kebutuhan disebutnya bertambah terutama untuk kebutuhan rumah tangga.
"Lumayan tiga bulan belum cair. Itu bisa buat kebutuhan sekolah anak-anak juga," jelasnya.
Kondisi yang sama juga dikeluhkan ASN Pemprov inisial RA. Dia menuturkan TPP sebelumnya sudah dijanjikan tetap akan diterima tahun ini. Apalagi sudah ada pergub baru yang mengatur TPP.
"Mudah-mudahan bulan ini sudah cair. Baru TPP bulan Desember 2021 yang cair. Itu juga lambat kemarin masuk," ungkap RA.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Muhammad Rasyid yang dikonfirmasi detikSulsel, Senin (28/3) belum memberikan tanggapan terbaru.
Namun saat dihubungi pada Kamis (24/3) lalu, Rasyid meminta detikSulsel untuk menanyakan keterlambatan pencairan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.
"Tabe, koordinasi ke BKD. Dananya sudah dianggarkan dalam APBD 2022. Belum ada perintah pencairan," bebernya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi menuturkan terkait TPP saat ini sasaran kerja pegawai (SKP) dan segala hal terkait acuan penilaian pemberian TPP diselesaikan masing-masing OPD terkait, berdasarkan capaian tahun lalu dan untuk tahun 2022 ini.
"Insyallah biasanya paling lama seminggu ji. Pak Gubernur juga berharap sebelum Ramadan sudah bisa dibayarkan TPP," tukasnya.
(tau/nvl)