Masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) khususnya pencinta PSM Makassar masih menunggu kejelasan proyek Stadion Mattoanging yang kini dilanjutkan Gubernur Andi Sudirman. Suporter terus menunggu kejelasan tender proyek stadion.
Stadion legenda PSM Makassar ini telah diratakan dengan tanah di era Gubernur Nurdin Abdullah, dan rencananya dibangun ulang dengan nilai proyek Rp 1,1 triliun. Namun saat Andi Sudirman melanjutkan estafet kepemimpinan, pembangunan Stadion Mattoanging didesain ulang dan konsepnya disederhanakan.
Andi Sudirman menginginkan Stadion Mattoanging dibangun dengan anggaran Rp 381 miliar saja, dengan kapasitas penonton hanya 20.000 kursi. Ini jauh dari rencana Nurdin Abdullah yang mendesain Stadion Mattoanging untuk 40.000 kursi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski Andi Sudirman telah menyederhanakan proyek Stadion Mattoanging dengan anggaran Rp 381 miliar, tapi pembangunannya dilakukan bertahap. Nilai awal tender proyek yang dibuka di LPSE Sulsel hanya Rp 66,2 miliar.
Berikut rencana proyek Stadion Mattoanging di era Andi Sudirman:
Konsep Stadion Mattoanging dengan Nilai Proyek Rp 381 M
Desain baru Stadion Mattoanging ditaksir Pemprov Sulsel hanya membutuhkan anggaran Rp 381 miliar. Namun kapasitas stadion turun dari desain awal 40.000 kursi menjadi 20.000 kursi.
"Kemarin (desain awal) itu 40.000 kursi butuh Rp 1 triliun lebih. Ini nanti (desain baru) kapasitas sisa 20.000 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 381 miliar," ungkap PPID Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Muh Jabal Nur kepada detikSulsel, Kamis (24/3/2022).
Perubahan desain merujuk pada desain additional (tambahan) yang mengalami perubahan dari detail engineering design (DED) ultimate 2020. Desain baru tetap memakai kursi tunggal (single seat). Juga ada penyesuaian atap stadion, yang mana sebelumnya direncanakan mengelilingi stadion kini hanya ada di tribune sebelah barat dan timur.
Desain Stadion Mattoanging tetap menggunakan lintasan atletik. Ini dipertahankan dengan pertimbangan, kebutuhan akan adanya fasilitas olahraga lainnya selain sepakbola di Makassar serta untuk pelaksanaan pembukaan acara olahraga yang terkadang memerlukan kirab (defile) dari para peserta.
Sebagai referensi, konsultan desain melakukan studi tipologi di empat stadion besar yang ada di Indonesia, yaitu : Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Stadion Manahan Solo, Stadion Si Jalak Harupat Bandung, dan Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar Bali.
Tahap Pertama Bakal Dikerja dengan Nilai Tender Rp 66,2 M
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Andi Arwin Azis menuturkan pembangunan Stadion Mattoanging memang bertahap, terutama karena sumber dananya mengandalkan APBD murni bukan pinjaman. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp66,2 miliar.
"Anggaran fokus dulu di lapangan untuk fungsional. Kualitasnya internasional atau FIFA. Bisa seperti JIS kalau rumputnya. Drainasenya jadi perhatian jadi tak ada genangan saat hujan turun," bebernya.
Sementara itu, PPID Dispora Sulsel, Muh Jabal Nur menjelaskan pengerjaan bertahap ini dilakukan karena menyesuaikan dengan anggaran. Apalagi untuk anggaran awal hanya disiapkan Rp 66,2 miliar.
"Ini belum termasuk pengerjaan tribune. Dana Rp 66,2 miliar ini hanya untuk lapangan utama (field of play), lintasan atletik dan tower-tower lampu," bebernya.
Untuk pengerjaan area lapangan utama atau area yang rumput hijau itu di bagian bawahnya akan dibeton. Tebalnya mencapai 20 sentimeter dengan luas sekitar 1 hektare atau 9.000 meter persegi.
"Kemudian dilengkapi lintasan atletik. Jadi fasilitas lain ada karena stadion didesain multifungsi tidak hanya untuk sepak bola," bebernya.
Tender Pertama Tak Ada Perusahaan Penuhi Syarat
Pemprov Sulsel melakukan tender dini pembangunan Stadion Mattoanging pada 31 Desember 2021. Pembangunan Stadion Mattoanging menggunakan metode konstruksi terintegrasi rancang bangun (design and build).
"Alhamdulillah tepat 31 Desember, pembangunan Stadion Mattoanging mulai proses tender dini. Saat ini pengumuman tender Stadion Mattoanging sudah tayang di SPSE Biro PBJ oleh Pokja UKPBJ," ujar Kadispora Sulsel, Andi Arwin Azis, Jumat (31/12/2021).
Arwin mengakui, tender ini sedikit mengalami keterlambatan. Penyebabnya adalah adanya perubahan aturan, dari sebelumnya berpedoman Perpres 16 Tahun 2018, tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menjadi Perpres 12 Tahun 2021.
Namun sayang, tender dini Stadion Mattoanging gagal. Tak ada perusahaan yang memenuhi syarat. Sehingga dilakukan tender ulang. Pasalnya sampai pada tahapan seleksi atau verifikasi berkas, tidak perusahaan yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan.
"Makanya kita lakukan lagi tahap kedua. Dan itu biasa kalau tender gagal. Dan memang ada aturannya seperti itu," ujar Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel Asrul Sani dalam keterangan tertulis yang diterima melalui Humas Sulsel, Rabu (31/2/2022).
Tender Ulang Stadion Mattoanging Gagal Lagi
Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel kembali membuka lelang tender tahap kedua proyek pembangunan Stadion Mattoanging. Pengumuman lelang tender itu berlangsung sejak Senin (31/1/2022).
Sayang, tender ulang proyek Stadion Mattoanging kembali gagal. Ada tiga perusahaan yang bersaing mengajukan penawaran tender ulang proyek Stadion Mattoanging gugur karena tidak memenuhi syarat seperti hasil evaluasi di LPSE Sulsel.
Kepala Bagian Pengadaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulsel, Mansyur Yahya menuturkan tiga perusahaan penyedia yang lolos pra kualifikasi antara lain PT Duta Mas Indah, PT Usaha Subur Sejahtera, dan PT Citra Prasasti Konsorindo dinyatakan gagal memenuhi persyaratan setelah dilakukan evaluasi penawaran.
"Berdasarkan hasil evaluasi tersebut tidak ada peserta tender ulang yang memenuhi syarat yang ditetapkan dalam dokumen tender dan dokumen ketentuan PPK, sehingga tender ulang dinyatakan gagal," ungkapnya Kamis (24/3).
DPRD Sulsel Khawatir Proyek Stadion Mattoanging Molor
DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengkhawatirkan target perampungan proyek Stadion Mattoanging bakal molor karena proses tender yang terus berlarut-larut. Kelanjutan proses tender saat ini masih penuh teka-teki setelah semua peserta tender ulang gagal memenuhi persyaratan.
"Tentu kalau proses tender berlarut-larut dan selalu bersoal di setiap kali tender (berjalan) bisa dipastikan tahapan perencanaan pembangunan stadion akan terkendala," ungkap Anggota Komisi E DPRD Sulsel Andi Irwandi Natsir kepada detikSulsel, Kamis (24/3)
Andi menambahkan tender yang berlarut-larut ini bisa berimplikasi pada tidak tuntasnya pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan. Berulang-ulangnya tender Stadion Mattoanging mengindikasikan pihak Pemprov sangat berhati-hati dalam menetapkan pemenang
"Semoga saja itu disebabkan karena faktor teknis. Bukan karena hal-hal lain yang berdampak pada kerugian masyarakat," jelasnya.
Suporter PSM Anggap Proyek Stadion Mattoanging Penuh Drama
Suporter PSM Makassar dari kelompok Red Gank mengkritik proses tender proyek pembangunan Stadion Mattoanging yang berlarut-larut. Proses tender yang dilakukan Pemprov Sulsel dinilai terlalu banyak drama.
"Seperti dibuat main-main karena terlalu banyak drama. Ini Stadion Mattoanging sudah mendesak. Kita butuh segera stadion representatif," ungkap Sekjen Red Gank Sadakati Sukma kepada detikSulsel, Kamis (24/3).
Sadakati menduga ada kepentingan politik di balik berlarut-larutnya proses tender. Padahal sepak bola harus jauh dari kepentingan politik maupun kelompok. Masyarakat Sulsel sudah terlalu lama menanti ada stadion yang representatif.
"Kalau mau bangun ya bangun saja. Jangan ada kepentingan apapun di baliknya," jelasnya.
Bahkan dia mempertanyakan keseriusan Andi Sudirman untuk menuntaskan Stadion Mattoanging. Pasalnya, sudah dua kali gagal tender.
"Kalau ada bilang ada drama. Saya bilang lebih dari itu karena sudah dua kali gagal (tender). Masa sekarang sudah jadi gubernur definitif masih gagal tendernya," kesalnya.
Dispora Sulsel Konsultasi ke LKPP Gegara Tender Gagal
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjamin akan tetap melanjutkan pembangunan Stadion Mattoanging setelah tender ulang gagal. Namun Dispora akan konsultasi dulu ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebelum mengambil keputusan.
"Jadi kami menunggu pemberitahuan resmi dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas)) Sulsel terkait tender ulang yang gagal. Setelah itu kami konsultasi ke LKPP untuk mekanisme berikutnya," ungkap PPID Dispora Sulsel Muh Jabal Nur kepada detikSulsel, Kamis (24/3)
Jabal menambahkan konsultasi ke LKPP ini untuk mekanisme lanjutan tender proyek Stadion Mattoanging. Misalnya bila diminta untuk penunjukan langsung maka prosedurnya bagaimana, kemudian penunjukan perusahaan bagaimana sistemnya.
"Yang pasti persyaratan perusahaan untuk bisa mengerjakan stadion tidak diturunkan. Namun untuk mekanisme penunjukan langsung termasuk perusahaan yang sesuai harus konsultasi LKPP," bebernya.
Pemprov Jamin Stadion Mattoanging Tuntas Meski 2 Kali Gagal Tender
Kelanjutan proyek Stadion Mattoanging disorot setelah 2 kali gagal tender karena semua perusahaan peserta lelang tidak memenuhi syarat. Namun demikian Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menjamin proyek ini tetap akan tuntas sesuai perencanaan.
"Program ini kita berupaya bagaimana tetap jalan. Apalagi anggarannya sudah tersedia dan kita harap ini terserap," ungkap Kadispora Sulsel, Andi Arwin Azis dalam keterangan yang diterima, Kamis (24/3)
Arwin menuturkan pembangunan Stadion Mattoanging ini masuk dalam 10 program prioritas yang diajukan Pemprov Sulsel ke Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) pada pertemuan Senin, 21 Maret lalu di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Dengan demikian pembangunan stadion diharap mendapat kucuran pusat.
"Sehingga proyek ini tak perlu dikhawatirkan. Apalagi apalagi program ini merupakan salah satu prioritas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman," jelasnya.
Proyek Stadion Mattoanging Penunjukan Langsung?
Tiga perusahaan yang bersaing mengajukan penawaran tender proyek Stadion Mattoanging gugur karena tidak memenuhi syarat seperti hasil evaluasi di LPSE Sulsel. Jika merujuk ke aturan dan sisa waktu pengerjaan, pemenang tender bakal ditentukan dengan penunjukan langsung karena tender ulang gagal.
Aturan penunjukan langsung berdasarkan pasal 38 ayat 5 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Pasal ini disebutkan penunjukan langsung dilaksanakan setelah tender ulang mengalami kegagalan.
Ini diperkuat Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 disebutkan jika tender/seleksi ulang gagal, pokja pemilihan dengan persetujuan pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran melakukan penunjukan langsung dengan kriteria kebutuhan tidak dapat ditunda dan tidak cukup waktu untuk melaksanakan tender/seleksi.
Kepala Bagian Pengadaan Biro Pengadaan barang dan Jasa Setda Sulsel, Mansyur Yahya menuturkan pengerjaan proyek ini akan tetap dilanjutkan. Pihaknya akan mengembalikan hasil tender ini ke Dispora Sulsel selaku pengguna anggaran untuk meminta masukan atau konsultasi ke LKPP. Ini setelah masa sanggah 5 hari selesai.
"Saat ini ranahnya masih di pokja. Tidak serta merta penunjukan langsung tetapi ada mekanisme termasuk meminta konsultasi ke LKPP. Hasil konsultasi Dispora nanti dengan LKPP yang akan kami laksanakan," tukasnya.
(tau/hmw)