Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman merespons usulan DPRD Sulsel agar kerusakan Jalan Antang Makassar bisa dituntaskan pakai APBD Perubahan tahun 2022. Usulan ini disebutnya sulit diupayakan karena masa pengerjaannya dinilai tidak memungkinkan rampung di akhir tahun ini.
"Sulit di (APBD) Perubahan (2022) karena alasan waktu tidak memungkinkan untuk pengerjaan fisik," ungkap Andi Sudirman kepada detikSulsel, Rabu (23/3/2022).
"Kita sudah masukkan di RKPD 2023 untuk ruas jalan itu," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Sudirman sebelumnya menuturkan penanganan Jalan Antang mesti dilakukan secara komprehensif sehingga pengerjaannya tidak setengah-setengah. Jika mau maksimal, kerusakan Jalan Antang baru bisa dituntaskan dengan anggaran pokok tahun depan.
"Tidak bisa langsung dilakukan penganggaran (Jalan Antang). Itu pelanggaran aturan. Jadi berikutnya baru kita anggarkan. Masukkan ke rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dari sekarang baru tahun depan dianggarkan," jelasnya.
Namun dia memastikan tetap akan melakukan pemeliharaan rutin berupa perbaikan tambal sulam. Langkah ini dilakukan agar kerusakan Jalan Antang tidak bertambah.
"Misalnya ditambal dahulu sedikit agar tidak rusak," ungkap Andi.
Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel,Astina menuturkan, penanganan JalanAntang belum masuk skala prioritas tahun ini. Untuk menangani kerusakan di sana mesti dilakukan proses pengerjaan secara terencana agar kualitas jalannya bisa tahan lama.
"Di sana itu harus dirombak semua. Mulai dari saluran airnya yang tidak jalan akibat ditutupi masyarakat yang berdagang, sehingga airnya merembes dan keluar menggenangi jalanan. Sehingga sebagai penanganan awal, Dinas PUTR hanya akan melakukan penimbunan lubang secara rutin," bebernya.
Usulan penanganan ruas Jalan Antang menggunakan APBD Perubahan sebelumnya disampaikan Anggota Komisi D DPRD Sulsel Bidang Pembangunan Ady Ansar. Dia menilai pengerjaan Jalan Antang mendesak karena kerusakannya cukup parah dan menjadi tanggung jawab provinsi.
"Bisa di APBD Perubahan. Saya kira ini salah satu opsi. Jalan Antang menjadi atensi kami," ungkap Ady kepada detikSulsel, Senin (21/3).
Namun dia menambahkan usulan ini nanti tentu mempertimbangkan sisa waktu anggaran. Misalnya bila diakomodir di APBD Perubahan, mesti dikaji masa pengerjaannya memungkinkan atau tidak bisa rampung di akhir tahun.
"Kalau memungkinkan atau cukup waktunya untuk dikerjakan, tentu harus diupayakan," bebernya.
(tau/sar)