"Bisa didorong di APBD Perubahan. Saya kira ini salah satu opsi. Jalan Antang menjadi atensi kami," ungkap Anggota Komisi D DPRD Sulsel Bidang Pembangunan Ady Ansar kepada detikSulsel, Senin (21/3/2022).
Dia menuturkan, usulan ini bisa dipertimbangkan bila sisa waktu memungkinkan pengerjaan ini tuntas di akhir tahun. Pekerjaan fisik biasanya memakan waktu cukup panjang. Bila diperkirakan masa tender dan pengerjaannya cukup, ini bisa diajukan masuk di APBD Perubahan.
"Kalau memungkinkan atau cukup waktunya untuk dikerjakan, tentu harus diupayakan," bebernya.
Ketua Fraksi NasDem ini memaklumi bila Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut penanganan Jalan Antang hanya pemeliharaan rutin. Tahun ini memang, Jalan Antang belum masuk penganggaran untuk penanganan ruas jalan provinsi.
"Pak Gubernur memang hati-hati terkait program yang tidak dianggarkan makanya hanya ditambal sulam. Makanya bu Kadis PUTR juga malas membongkar selokan yang ditutupi warga karena belum ada anggarannya," tukasnya.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya menegaskan pihaknya tidak akan melakukan perbaikan hingga tuntas untuk Jalan Antang Raya, Makassar tahun ini karena belum ada anggarannya. Tapi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel tetap akan melakukan pemeliharaan berupa perbaikan tambal sulam.
"Sebisa mungkin agar kerusakan tidak bertambah dengan melakukan perawatan atau pemeliharaan rutin. Misalnya ditambal dahulu sedikit agar tidak rusak," ungkap Andi saat ditemui detikSulsel, Senin (21/3).
Andi Sudirman beranggapan, Jalan Antang harus ditangani secara komprehensif. Sementara penganggaran tidak bisa dilakukan di tahun berjalan karena butuh satu tahun untuk dilakukan proses penganggaran.
"Tidak bisa langsung dilakukan penganggaran (Jalan Antang). Itu pelanggaran aturan. Jadi berikutnya baru kita anggarkan. Masukkan ke rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dari sekarang baru tahun depan dianggarkan," jelasnya.
(tau/nvl)