Legislator DPRD Sulsel menilai perbaikan Jalan Antang Makassar yang rusak berlubang bak kubangan kerbau segera ditangani tuntas. Usulan anggarannya akan diupayakan masuk di APBD perubahan tahun ini.
"Kita dorong bisa di APBD Perubahan. Saya kira ini salah satu opsi. Jalan Antang menjadi atensi kami," ungkap Anggota Komisi D DPRD Sulsel Bidang Pembangunan, Ady Ansar kepada detikSulsel, Senin (21/3/2022).
Ketua Fraksi NasDem ini menambahkan namun usulan ini nanti tentu mempertimbangkan sisa waktu anggaran. Misalnya bila diakomodir di APBD Perubahan, mesti dikaji masa pengerjaannya memungkinkan atau tidak bisa rampung di akhir tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memungkinkan atau cukup waktunya untuk dikerjakan, tentu harus diupayakan," bebernya.
Ady mengaku memahami kebijakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang menyebut Jalan Antang belum prioritas tahun ini. Apalagi memang Jalan Antang tidak masuk program penanganan. Sehingga Gubernur meminta warga bersabar.
"Pak Gubernur memang hati-hati terkait program yang tidak dianggarkan makanya hanya ditambal sulam. Makanya bu Kadis PUTR juga malas membongkar selokan yang ditutupi warga karena belum ada anggarannya," tukasnya.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya menegaskan pihaknya tidak akan melakukan perbaikan hingga tuntas untuk Jalan Antang Raya, Makassar tahun ini karena belum ada anggarannya. Tapi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel tetap akan melakukan pemeliharaan berupa perbaikan tambal sulam.
"Sebisa mungkin agar kerusakan tidak bertambah dengan melakukan perawatan atau pemeliharaan rutin. Misalnya ditambal dahulu sedikit agar tidak rusak," ungkap Andi saat ditemui detikSulsel, Senin (21/3).
Andi Sudirman beranggapan, Jalan Antang harus ditangani secara komprehensif. Sementara penganggaran tidak bisa dilakukan di tahun berjalan karena butuh satu tahun untuk dilakukan proses penganggaran.
"Tidak bisa langsung dilakukan penganggaran (Jalan Antang). Itu pelanggaran aturan. Jadi berikutnya baru kita anggarkan. Masukkan ke rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dari sekarang baru tahun depan dianggarkan," jelasnya.
(tau/nvl)