159 CPNS 2019 di lingkup Pemkot Parepare menuntut kejelasan nasib karena belum juga disumpah menjadi menjadi PNS atau menerima SK 100 persen. Padahal sudah setahun lebih berstatus CPNS.
"TMT (terhitung mulai tanggal) 1 Desember 2020. Masuk kerja 15 Maret 2021. Jadi sudah terhitung satu tahun lebih. Padahal kalau aturan minimal 1 tahun dan selambat-lambatnya 2 tahun setelah menerima SK CPNS 80 persen. Tapi rata-rata itu biasanya tidak ada yang lewat satu tahun kemudian resmi menjadi PNS," keluh salah seorang CPNS 2019 inisial SH saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (16/3/2022).
SH mengaku telah menjalani pelatihan dasar CPNS (Latsar CPNS) pada 28 September hingga 20 November 2021. Sementara proses medical check up (MCU) telah dilakukan 11 Januari 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga mestinya prosesnya sisa pelantikan dan terima SK 100 persen," bebernya.
Dia mengaku heran dengan lambannya proses disumpah menjadi PNS. Padahal semua berkas sudah lengkap. Sisa menunggu kepastian jadwal penyerahan SK 100 persen.
"Kita dirugikan kalau belum juga terima SK 100 persen. Nanti THR dan gaji ke 13 tidak bisa terima full atau 100 persen," tuturnya.
Plt Kepala BKPSDM Parepare Eko W Ariyadi mengaku SK 100 persen untuk CPNS angkatan 2019 sebenarnya sudah ada. Akan tetapi belum bisa diberikan sebab mereka harus diambil sumpah jabatan terlebih dahulu.
"SK sudah ada, tetapi ketentuannya sebelum dikasi SK 100 persen itu harus ada pengambilan sumpah sebagai PNS," jelasnya.
Di sisi lain menurutnya ia sementara mengatur jadwal. Sebab yang mengambil sumpah adalah Pejabat Pembina Kepegawaian atau Wali Kota Parepare.
"Kita sedang tunggu jadwal Pak Wali selaku Pejabat Pembina Kepegawaian," paparnya.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Parepare, Yasser Latief mendesak agar Pemkot Parepare tidak menggantung SK 100 persen untuk CPNS angkatan 2019. Seharusnya jika sudah memenuhi syarat dapat segera diberikan.
"Kalau sudah menjadi hak CPNS maka harus diberikan. Jangan ditahan-tahan jika syaratnya terpenuhi," desaknya.
Ia berjanji akan memanggil BKPSDM Parepare untuk mendapat penjelasan lebih rinci terkait SK CPNS angkatan 2019 yang dilaporkan belum dibagikan.
"Kami mau cek itu apa kendalanya," tegasnya.
(tau/tau)