DPRD Parepare Soroti Mobil Sapu Jalan Rp 2,7 M Hanya Dipakai 4 Kali Seminggu

DPRD Parepare Soroti Mobil Sapu Jalan Rp 2,7 M Hanya Dipakai 4 Kali Seminggu

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 17 Mar 2022 12:48 WIB
Mobil penyapu jalanan milik Pemkot Parepare
Foto: Mobil penyapu jalanan milik Pemkot Parepare (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare -

DPRD Parepare menyoroti mobil penyapu jalan milik Pemkot Parepare Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dibeli dengan harga Rp 2,7 miliar dinilai tidak difungsikan secara maksimal. Mobil ini hanya digunakan 4 kali dalam seminggu.

Pantauan detikSulsel, Kamis (17/3/2022) mobil penyapu jalanan atau road sweeper milik Pemkot Parepare terparkir di Rujab Wakil Wali Kota Parepare. Mobil terparkir bersama sejumlah mobil lain. Kondisinya masih terlihat bagus.

Bentuk mobilnya kecil. Warna mobil dominan oranye. Panjang mobil sekitar 2 meter lebih dan lebar kurang lebih satu meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya hanya sempat lihat diparkir di rujab Wakil Wali Kota Parepare. Kalau lihat saat menyapu tidak pernah. Kita mau pastikan apakah betul dipakai atau hanya diparkir di situ," ungkap Anggota Komisi 3 DPRD Parepare, Kamaluddin Kahar saat dikonfirmasi Kamis (17/3/2022).

Anggota Fraksi Gerindra ini mendesak agar Pemkot Parepare agar mobil tersebut dapat dimaksimalkan keberadaannya. Apalagi anggaran yang dihabiskan untuk pengadaannya mencapai Rp2,7 miliar. Dianggarkan pada APBD 2017 lalu.

ADVERTISEMENT

"Perlu ditinjau, jika Pak Kadis (Kadis Lingkungan Hidup) bilang dipakai 4 kali seminggu. Jangan sampai dibilang ji saja tapi tidak dilaksanakan," jelasnya.

Kadis Lingkungan Hidup Kota Parepare, Budi Rusdi mengakui mobil penyapu jalan tersebut memang jarang dipakai. Mobil digunakan hanya 4 kali seminggu.

"Jarang memang dilihat karena jam 2 malam pi dipakai. Tidak bisa dipakai kalau ramai karena pasti tidak maksimal. Mobil lalu lalang dan terparkir di pinggir jalan jadi sedikit sampah yang disapu," jelasnya.

Dia berdalih penggunaan mobil terbatas karena konsumsi BBM yang cukup besar. Sehingga digunakan hanya 4 kali seminggu secara selang-seling. Untuk operatornya berstatus ASN dan sudah terlatih.

"Satu ji operator karena ini barang mahal. Tidak bisa sembarang yang pakai. Harus yang sudah dilatih," tukasnya.




(tau/hmw)

Hide Ads