Gerak Cepat Andi Sudirman Lantik Pejabat Eselon II Usai 6 Hari Definitif

Gerak Cepat Andi Sudirman Lantik Pejabat Eselon II Usai 6 Hari Definitif

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 17 Mar 2022 06:31 WIB
Andi Sudirman Sulaiman dilantik menjadi Gubernur Sulsel.
Foto: Andi Sudirman Sulaiman dilantik menjadi Gubernur Sulsel. (dok. istimewa)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman bergerak cepat usai 6 hari resmi menjadi kepala daerah definitif. Dia melantik 6 pejabat eselon II hasil seleksi lelang jabatan lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Ada 6 pejabat eselon II yang dilantik, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Astina Abbas, Kepala Biro Adpim Andi Winarno Eka Putra, Kepala Biro Hukum Marwan, Kepala Biro Kesra Iqbal Najamuddin, Kadis Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad dan Kepala Biro Umum Eka Prasetya.

Selain pelantikan pejabat eselon II, Andi Sudirman juga melantik dua pejabat lainnya. Mantan Kadis Penanaman Modal dan Perizianan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Denny Irawan Saardi dan mantan Staf Ahli Gubernur Abdul Aziz menjadi Widyaswara utama. Keduanya memilih mundur sebagai Pejabat Eselon II dengan mengisi jabatan fungsional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini melantik ASN untuk Jabatan Fungsional dan hasil lelang untuk struktural, tentu kita ucapkan selamat bekerja," ungkap Andi Sudirman usai pelantikan di Kantor Gubernur, Rabu (16/3/2022).

Andi Sudirman menegaskan pelantikan pejabat eselon hasil lelang ini akan dilakukan secara bertahap. Menurutnya ada beberapa indikator menjadi penilaian. Kinerja dari masing-masing pejabat ASN akan jadi penilaian juga dia akan mempertimbangkan loyalitas.

ADVERTISEMENT

"Kita kan perlu melihat memantau seberapa jauh kinerja mereka, apakah bisa sejalan atau tidak," jelasnya.

Selain itu ada beberapa posisi jabatan yang menurutnya perlu melihat kondisi teknis di lapangan.

"Kadang-kadang ada program strategis tanggung kalau diganti pejabatnya untuk sekarang, sehingga ditangguhkan dulu untuk didefinitifkan. Tidak seperti biro hukum yang bisa langsung dilantik," tukasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD Sulsel), Imran Jauzi menuturkan pelantikan bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN). Menurutnya total ada 14 jabatan lowong. Di mana 6 posisi di antaranya sudah terisi, sehingga tersisa 8 pejabat yang menunggu jadwal pelantikan.

"Soal kapan sisanya dilantik tergantung dari Pak Gubernur karena tiga nama sudah ada sisa dipilih saja untuk diagendakan pelantikan," kata Imran Jauzi.

Selain itu, masih ada dua jabatan yang lowong. Ada jabatan Kadis PTSP dan jabatan Kadis Ketahanan Pangan dan Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.




(sar/sar)

Hide Ads