Polisi menangkap 40 remaja hendak tawuran di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Senjata tajam parang, busur panah, badik, hingga petasan disita sebagai barang bukti.
"Ini tadi malam ingin menyerang salah satu kelompok lain," ujar Kapolrestabes Makassar Budi Haryanto di Polsek Ujung Pandang, Rabu (16/3/2022).
Kombes Budi mengatakan, ke-40 remaja hendak melakukan penyerangan di Jalan Gunung Latimojong, Makassar, sekitar pukul 02.30 Wita dini hari tadi. Petugas piket Polsek Ujung Pandang yang menerima laporan kejadian turun tangan ke lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Didapati mereka membawa senjata tajam anak panah dan parang," kata Budi.
Dari total 40 orang yang diamankan, 8 di antaranya merupakan bukan warga Makassar.
"Ada 8 orang dari luar Makassar yang berusaha membujuk teman-temannya dalam kegiatan kriminal," katanya.
kombes Budi mengatakan ke-40 remaja terduga pelaku yang diamankan bakal dipulangkan. Kendati begitu mereka akan diberikan pembekalan dan edukasi lebih dulu.
"Kita berharap mereka bisa menyadarkan anak-anak. Tentunya penegakan hukum secara keras tetap namun hukum kita tegakkan belum tentu kita sadarkan mereka," kata Budi.
(sar/hmw)