Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Sulsel dua pekan kedepan. Tersisa 17 kabupaten/kota yang masih masuk PPKM level 3 setelah sebelumnya ada 23 daerah.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 tahun 2022 berlaku 15 Maret sampai dengan 28 Maret 2022 mendatang.
Sesuai Inmendagri terbaru ini ada 7 daerah yang masuk PPKM level 2. Antara lain Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Wajo, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Toraja Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian untuk PPKM level 3 ada Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kota Makassar, Kota Parepare, dan Kota Palopo.
Bila dibandingkan dengan Inmendagri sebelumnya, ada perbaikan pengendalian kasus COVID di Sulsel Sebelumnya hanya ada 1 daerah yang masuk di level 2, yaitu Wajo.
Seperti diketahui Pemprov Sulsel menyiapkan sejumlah program inovasi untuk menangani pandemi COVID-19.
Salah satunya menyiapkan fasilitas isolasi terintegrasi (FIT) yang merupakan tempat isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19 tanpa gejala. Fasilitas ini berlokasi di Asrama Haji dan Kampus BPSDM. Ini berbeda bila dibanding tahun 2020, Pemprov Sulsel menyiapkan wisata Covid-19.
Hadirnya FIT bisa disebut sebagai rumah sakit lapangan. Inovasi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berpotensi menambah PAD bagi Pemprov. Apalagi dengan memanfaatkan fasilitas milik pemerintah yang tidak lagi dibebankan biaya sewa.
Selain itu, dengan menggandeng forkopimda dan kelompok masyarakat, Andi Sudirman menggalakkan kebut vaksinasi. Mendukung hal itu, ia menghadirkan inovasi mobile vaccinator yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan vaksinasi.
(tau/tau)