Dituding Pecat RT/RW Sarat Politis, Danny Pomanto: Masa Jabatan Berakhir

Dituding Pecat RT/RW Sarat Politis, Danny Pomanto: Masa Jabatan Berakhir

Ibnu Munsir - detikSulsel
Senin, 14 Mar 2022 21:30 WIB
Walkot Makassar Ramdhan Danny Pomanto. (Hermawan/detikcom)
Foto: Walkot Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto. (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto berdalih pemberhentian 5.975 ketua RT/RW lantaran masa jabatannya habis di tengah terbitnya perwali baru. Dia menekankan kebijakan ini tidak ada unsur kepentingan politik.

"Tidak ada alasan ribut. Orang WA saya, 'kenapa saya diganti'. (Saya jawab) tidak diganti jki, yang ada memang berakhir masa jabatan ta'. Wali kota saja itu diganti (kalau berakhir masa jabatannya)," ucap Danny saat diwawancarai, Senin (14/3/2022).

Kebijakan tersebut kemudian disusul dengan penunjukkan Pj ketua RT/RW. Orang yang dipilih dikatakan dilihat dari kinerjanya, berdasarkan evaluasi camat dan lurah. Dia membantah jika orang yang ditunjuk Pj justru karena orang terdekatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Justru yang banyak protes itu di tim saya. Tadi pagi dia datang (mempertanyakan pemilihan Pj RT/RW), saya bilang memang kalau kriteria RT/RW itu harus dari tim saya, kah," lanjut dia.

Makanya dia menuturkan, penunjukkan Pj ketua RT/RW sudah didasarkan orang yang berkompeten dan mau bekerja. Bukan karena berasal dari komunitas atau golongan tertentu.

ADVERTISEMENT

"Mau tim siapa, saya tidak pusing. Kan banyak juga yang dulu berjuang sama kita (tetapi) diganti (posisinya). Saya bilang, ini bukan persoalan berjuang atau tidak ini, bisa bekerja atau tidak begitu," tegas Danny.

Kendati begitu Danny akan tetap mengevaluasi Pj ketua RT/RW yang ditunjuk. Menyusul ada laporan kalau Pj yang ditunjuk tidak sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya.

"Itu saya mau selidiki, tidak boleh orang luar itu (Pj ketua RT/RW). Saya pastikan itu pasti saya revisi itu karena tidak boleh orang luar masuk di situ, tidak boleh monopoli," terangnya.

Danny pun menantang untuk membuktikan tudingan jika kebijakannya sarat kepentingan politik. "Jadi kalau ada tuduh begitu, mereka yang menuduh itu politik," papar dia.

Meski begitu, camat dan lurah pun akan diminta tetap memonitoring perkembangan pasca-penunjukkan Pj ketua RT/RW. Evaluasi kinerja pun dalam pantauannya.

"Dilihat dulu, kan ada pasti alasan-alasannya kan masih diklarifikasi. Saya kasih kumpul camat lagi, tapi melihat persoalan-persoalan di lapangan," tandas Danny.

Pihaknya pun akan mempersiapkan pemilu raya untuk pemilihan ketua RT/RW yang baru. Meski belum ada jadwal pasti, agenda ini disebut akan digelar dalam waktu dekat.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar memberhentikan 5.975 ketua RT/RW. Kebijakan itu kemudian disusul dengan penggantian Pj Ketua RT/RW untuk mengisi kekosongan sampai ketua RT/RW baru dipilih dalam pemilu raya.

Kebijakan ini menyusul terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penataan Kelembagaan dan Perkuatan Fungsi Ketua RT dan Ketua RW. Aturan baru yang diteken Danny Pomanto pada 1 Maret 2022.

Dengan berlakunya perwali tersebut, maka ketua RT/RW terpilih berdasarkan Perwali Nomor 1/2017 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 72/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Ketua Umum Ketua RT/RW dinyatakan berhenti.

Hanya saja kebijakan ini turut mendapat penolakan dari sejumlah warga. Bahkan ketua RT/RW yang terdampak diberhentikan. Protes karena masa jabatannya harusnya berakhir 23 Maret berdasarkan SK yang sebelumnya ditetapkan.

"Saya yang terdampak ini. Saya diganti. SK RT/RW se-Makassar itu 23 Maret berakhir. Itu pun kami belum lihat SK-nya. Kita kan mau lihat bunyi SK-nya itu. Konsiderannya apa belum kami tahu," papar Edhyono, eks Ketua RW 03 Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo.




(sar/sar)

Hide Ads