Wali Kota (Walkot) Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto memberhentikan 5.975 ketua rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) di Kota Makassar. Danny kemudian menunjuk langsung penjabat (Pj) untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan para ketua RT/RW tersebut.
Kebijakan ini menyusul terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penataan Kelembagaan dan Perkuatan Fungsi Ketua RT dan Ketua RW. Aturan baru yang diteken Danny Pomanto pada 1 Maret 2022.
"Perwali tentang RT RW kami telah tandatangani, berarti perwali lama telah selesai," papar Danny dalam keterangannya lewat video yang disebar, Minggu (14/3/2022) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan berlakunya perwali tersebut, maka ketua RT/RW terpilih berdasarkan Perwali Nomor 1/2017 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 72/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Ketua Umum Ketua RT/RW dinyatakan berhenti.
"Sambil menunggu pemilu raya RT/RW yang insyaallah akan kita selenggarakan dalam waktu secepat-cepatnya kami menunjuk Pj untuk sementara waktu," lanjut Danny.
Penunjukan penjabat (Pj) ketua RT/RW ini sesuai Perwali baru pasal 23 poin (2) yang menyatakan pemerintah akan menunjuk Pj ketua RT/RW yang baru setelah ketua RT/RW sebelumnya diberhentikan. Danny berharap para Pj tersebut bekerja maksimal hingga pemilu RT/RW digelar.
"Jangan dengan kedudukan Pj ini kemudian kita lengah. Justru dengan Pj ini bagaimana kita bisa bekerja dengan baik sambil menunggu Pemilu Raya yang kita siapkan," tegas Danny.
Diketahui total ada 5.975 RT/RW di Kota Makassar. Dengan rincian, 4.979 RT dan 996 RW yang tersebar di 15 Kecamatan Kota Makassar.
Sementara Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar Harun Rani menambahkan, surat pemberhentian kepada RT/RW sudah disampaikan. Kebijakan ini mengacu pada perwali baru.
"Mengacu pada itu maka RT/RW yang menjabat itu berhenti," Kabag Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar Harun Rani yang dikonfirmasi, Senin (14/3).
Penunjukkan Pj sudah diumumkan langsung pasca-pemberhentian ketua RT/RW sebelumnya. SK-nya pun sudah diteken Wali Kota Makassar.
"Sudah diumumkan (Pj ketua RT/RW) karena tak bisa kosong. (SK) Pj sudah ada ditanda tangani pak wali," terang dia.
(sar/hmw)