"Anggaran PPPK yang dialokasi pemerintah pusat melalau DAU (dana alokasi umum) itu Rp 74 miliar. Kita kekurangan kurang lebih Rp 79 miliar," kata Kepala BPKAD Bone Najamuddin kepada detikSulsel Senin (14/3/2022).
Najamuddin mengatakan kekurangan gaji PPPK tersebut khusus untuk tahun anggaran 2022. Total kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk membayar semua PPPK sebanyak Rp 153,64 miliar untuk 3.967 guru.
Najamuddin menjelaskan gaji PPPK ini termasuk dengan tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, serta tunjangan jabatan fungsional.
Akibat kondisi ini, Pemkab Bone terpaksa putar otak untuk menutupi kekurangan itu, namun bukan melalui penggeseran program. Salah satu opsinya ialah menutupi dari dana penisun ASN untuk 2022.
"Ada yang pensiun mencapai 400-600 orang tahun ini. Jadi anggarannya dari situ untuk menutupi, dan memang kewajiban kita bayar itu," ungkapnya.
"Pasti dicicil nanti ini, karena di mana mau diambilkan dana. Yang kekurangan saja pemda harus carikan itu anggaran," imbuh Najamuddin.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bone kembali membuka seleksi tahap 3 untuk guru dengan status PPPK. Ada 1.991 posisi lowong yang akan diisi calon guru.
"Kita sementara menunggu jadwal tahap ketiga. Kalau bukan bulan Mei mungkin bulan Juni tahun ini dilaksanakan," kata Kepala Dinas Pendidkan Bone Andi Fajaruddin kepada detikSulsel Jumat (11/3).
Pemkab Bone sebelumnya membuka seleksi kuota PPPK sebanyak 3.491 untuk guru. Seleksi tahap pertama sudah dilakukan, dengan total penerimaan sekitar 900 guru. Kemudian pada seleksi tahap kedua ada sekitar 600 guru PPPK yang diterima.
Dengan total kebutuhan 3.491 guru PPPK, dan jumlah yang diterima baru sekitar 1.500 guru PPPK pada seleksi tahap pertama dan kedua, artinya masih ada sekitar 1.991 kuota PPPK guru yang belum terisi.
"Kuota guru semuanya. Memang besar kebutuhan guru kita. Kurang lebih yang dibutuhkan 6.000 guru secara keseluruhan. Mudah-mudahan dengan penerimaan PPPK tahun ini bisa menutupi kesenjangan kita saat ini," tambah Fajaruddin.
(asm/hmw)