UNM Perpanjang Lockdown hingga 11 Maret Imbas COVID Makassar Belum Kondusif

UNM Perpanjang Lockdown hingga 11 Maret Imbas COVID Makassar Belum Kondusif

Andi Nur Isman - detikSulsel
Selasa, 08 Mar 2022 21:28 WIB
Gedung phinisi kampus Universitas Negeri Makassar
Foto: Gedung phinisi kampus Universitas Negeri Makassar. (Tangkapan layar video IG UNM)
Makassar -

Universitas Negeri Makassar (UNM) memperpanjang masa lockdown alias pemberhentian sementara seluruh aktivitas di kampus terhitung sejak 5 hingga 11 Maret nanti. Kebijakan ini diambil imbas kondisi COVID-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum kondusif.

"Seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan, termasuk persuratan kegiatan akademik dilaksanakan secara daring," ujar Rektor UNM Husain Syam dalam keterangannya yang diterima Selasa (8/3/2022).

Sebelumnya, UNM memutuskan untuk memberhentikan aktivitas di kampus pada 28 Februari hingga 4 Maret. Namun karena kondisi COVID di Makassar masih belum kondusif maka masa lockdown diperpanjang melalui surat edaran dengan Nomor: 848/UN36/TU/2022 yang diterbitkan tanggal 5 Maret 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi tenaga kependidikan tetap menyelesaikan tugas sehari-hari di rumah (work from home), dengan harus memperhatikan sasaran dan target kerja tercapai dengan baik," paparnya.

Husain menjelaskan, selama masa tersebut, semua dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa diimbau untuk tidak datang ke kampus melakukan aktivitas.

ADVERTISEMENT

Sementara pengaturan kerja harus dilakukan masing-masing Kabiro, Kabag dan Kasubag, serta wajib melaporkan perkembangan pekerjaan kepada pimpinan.

"Para wakil rektor, pimpinan fakultas/pascasarjana, ketua lembaga, dan kepala biro diimbau tetap melakukan monitoring produktivitas kinerja tenaga pendidik, tenaga kependidikan, cleaning servis dan pihak keamanan kampus," papar Husain.

Seperti diketahui, kasus COVID-19 di Makassar masih terjadi penambahan sebanyak 252 kasus baru hari ini. Namun kasus aktif cenderung mengalami penurunan menjadi 3.571. Laporan ini berdarkan data Satgas COVID-19 Makassar pada Selasa (8/3).




(asm/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads