Jalan Rusak Gegara Tambang Liar di Situs Raja Bone, Warga Mengadu ke DPRD

Jalan Rusak Gegara Tambang Liar di Situs Raja Bone, Warga Mengadu ke DPRD

Mono - detikSulsel
Selasa, 08 Mar 2022 18:12 WIB
Kondisi jalan di sekitar kawasan Situs Raja Bone. (Mono/detikSulsel)
Foto: Kondisi jalan di sekitar kawasan Situs Raja Bone. (Mono/detikSulsel)
Bone -

Kondisi jalan di kawasan Situs Raja Bone rusak parah akibat aktivitas tambang yang heboh beberapa waktu lalu. Warga Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tergabung dalam Sompung Lolona Cenrana lantas mengadu ke DPRD Bone.

"Kami meminta DPRD bertindak. Di Cenrana aktivitas tambang ilegal semakin marak. Dampaknya, kerusakan jalan semakin parah. Kami juga meminta perbaikan jalan supaya ruas Cenrana-Labotto menjadi prioritas," kata perwakilan Sompung Lolona Cenrana, Suardi Mappa kepada detikSulsel Selasa (8/3/2022).

Cenrana sudah menjadi perhatian publik sejak viral gegara aktivitas pertambangan yang mengancam Kawasan Situs Raja Bone. Akibat aktivitas tambang yang berlebihan itu kemudian berdampak pada kerusakan jalan di sepanjang ruas Cenrana-Labotto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga setempat bahkan sampai rela mengumpulkan donasi untuk membeli material perbaikan jalan. Hal ini mereka lakukan lantaran tidak ada perhatian dari pemerintah daerah, termasuk pihak penambang.

"Kami tidak menolak adanya tambang, tapi tolong dibatasi. Khusus di Nagauleng, hampir dipastikan kerusakan jalan di sana akibat aktivitas tambang. Apalagi setiap hari dilewati kendaraan truk," beber Suardi.

ADVERTISEMENT

Pihaknya berharap aspirasinya ini ditindaklanjuti dan segera digelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Bone. Mereka meminta pihak penambang turut dihadirkan.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan menuturkan aspirasi ini akan dibahas melalui RDPU. Dalam rapat tersebut selain menghadirkan pembawa aspirasi, juga akan dihadiri dinas terkait yang menangani infrastruktur jalan, serta dinas yang berwenang menangani pertambangan.

"Kita akan teruskan ke komisi terkait untuk selanjutnya di gelar rapat. Pastinya kami tindak lanjuti," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Kabupaten Bone meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulsel. Apalagi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak mengakomodasi wilayah tersebut.

"Secara sistematis RTRW tidak mengakomodir di Cenrana. Pengrusakan yang terjadi di sana sangat masif. Harusnya setiap sektoral agar ada APH di sana untuk bertindak," kata Anggota Komisi 1 DPRD Bone, Kaharuddin kepada detikSulsel Jumat (4/3) lalu.

Cenrana sejatinya sudah menjadi perhatian publik sejak viral aktivitas tambang yang mengancam Kawasan situs orang tua Raja Bone, yang mana ada puluhan penambang di sana. DPRD bahkan pernah menerbitkan rekomendasi penghentian pada 2016 dan 2017.

"Aktivitas tambang di sana pernah dihentikan, namun tetap dilanjut aktivitasnya. Kalau kami datang mereka berhenti, kalau balik maki dijalankan lagi. Main kucing-kucingan ki," ungkap Kaharuddin.

Dikatakan Kaharuddin, daerah Cenrana 90 persen daerah delta. Struktur pasir sangatlah labil, dan kalau terus ditambang akan mengalami pergeseran, serta kemungkinan terburuknya akan tenggelam.

"Saya setiap hari berteriak, kenapa tambang masih jalan, padahal dari sisi aturan tidak ada yang mengizinkan, dari pelaksanaan juga tidak ada izin. Harusnya aparat penegak hukum sudah melakukan penindakan," tegasnya.




(asm/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads