Viral di media sosial Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una diduga manggung tanpa protokol kesehatan (prokes) hingga disawer Rp 84 juta di sebuah kafe di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi kini menyelidiki video viral itu.
Dalam video beredar, tampak DJ Una mengenakan busana berwarna hijau saat beraksi di sebuah panggung. Terlihat pula penonton di depan panggung melemparkan uang saweran.
Sejumlah orang lainnya memungut uang-uang saweran tersebut. Sementara DJ Una tetap fokus dengan penampilannya membawakan lagu untuk penonton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dalam potongan video beredar lainnya, tampak DJ Una dan sejumlah orang lainnya sedang berada di atas kasur di sebuah ruangan. Tampak DJ Una memamerkan uang saweran hingga Rp 84 juta.
"Ini Sidrap bos, " ujar keterangan lokasi dalam video DJ Una yang viral.
Masih dalam video beredar, tampak DJ Una dan sejumlah orang lainnya menghitung uang hasil saweran. "Ini saweran kita hari ini ya Mami, oh my good, gila-gila, sukses, Sidrap. Ini uang semua, uang semua," kata seorang wanita dalam video.
"Saweran kita Rp 84 juta dan ada juga yang ini," imbuhnya.
Respons Polisi-Satpol PP Sidrap
Sementara itu, pihak kepolisian tak mengaku tengah mendalami video viral DJ Una yang terindikasi manggung di Sidrap. Pasalnya, aksi manggung itu diduga menyalahi Prokes COVID-19.
"Saya cek dulu, " kata Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo saat dimintai konfirmasi terpisah.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Sidrap Usman. Dia mengaku pihaknya sedang menelusuri video viral tersebut.
"Saya sudah perintahkan Kabid Trantib (Ketentraman dan Ketertiban Umum) Satpol PP untuk memeriksa ke kafe yang dimaksud, "jelasnya.
Dia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bila terbukti ada kegiatan seperti dalam video di area kafe tersebut.
"Sanksinya bisa sampai penutupan, "tutupnya.
(hmw/nvl)