Polisi mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan malam (THM) lokasi DJ Una manggung dan disawer Rp 84 juta di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). THM tersebut kini telah ditutup pihak kepolisian dan Satgas COVID-19 Sidrap.
"Setelah videonya viral, kami dari Polres Sidrap dan Satgas COVID-19 telah menindaklanjuti kemudian mendatangi dan melakukan penutupan terhadap tempat tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Namun pihak kepolisian masih belum berbicara banyak terkait viralnya video DJ Una tersebut. Polisi mengaku masih sementara melakukan pendalaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih mendalami pihak-pihak terkait termasuk pengelola tempat," beber Arham.
Terkait siapa saja pihak yang akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, Arham juga masih belum membeberkan. "Masih pendalaman," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, video Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una viral di media sosial saat diduga manggung tanpa protokol kesehatan. Polisi yang mengetahui kejadian ini pun langsung melakukan penyelidikan.
Dalam video beredar, tampak DJ Una mengenakan busana berwarna hijau saat beraksi di sebuah panggung. Terlihat pula penonton di depan panggung melemparkan uang saweran.
Sejumlah orang lainnya memungut uang-uang saweran tersebut. Sementara DJ Una tetap fokus dengan penampilannya membawakan lagu untuk penonton.
Sementara dalam potongan video beredar lainnya, tampak DJ Una dan sejumlah orang lainnya sedang berada di atas kasur di sebuah ruangan. Tampak DJ Una memamerkan uang saweran hingga Rp 84 juta.
"Ini Sidrap bos," ujar keterangan lokasi dalam video DJ Una yang viral.
Masih dalam video beredar, tampak DJ Una dan sejumlah orang lainnya menghitung uang hasil saweran.
"Ini saweran kita hari ini ya Mami, oh my good, gila-gila, sukses, Sidrap. Ini uang semua, uang semua," kata seorang wanita dalam video.
"Saweran kita Rp 84 juta dan ada juga yang ini," imbuhnya.
(asm/nvl)