Mubes IKA Unhas Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Bahas Proporsional Hak Suara

Mubes IKA Unhas Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Bahas Proporsional Hak Suara

Andi Isman - detikSulsel
Sabtu, 05 Mar 2022 11:55 WIB
Kondisi ruangan sidang Mubes IKA Unhas. (Andi Nur Isman/detikSulsel)
Foto: Kondisi ruangan sidang Mubes IKA Unhas. (Andi Nur Isman/detikSulsel)
Makassar -

Musyawarah besar (Mubes) Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) sepakat membentuk tim ad hoc. Tim ini bertugas meramu proporsional hak suara dalam pemilihan ketua umum (ketum).

"Tim ad hoc diberi waktu 3 bulan untuk membahas Pasal 52 mengenai proporsional pembagian hak suara masing-masing fakultas," ujar Ketua Presidium Sidang Mubes IKA Unhas Hendra Noor Saleh, Sabtu (5/3/2022).

Diketahui, Pasal 52 tersebut mengatur tata cara pemilihan ketua umum PP IKA Unhas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Dalam Ayat 5 pasal itu diatur pembagian hak suara dihitung berdasarkan proporsional jumlah alumni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan dalam Ayat 5 Poin (a) jumlah lulusan 1 sampai 3.000 berhak atas 3 orang utusan/suara, 3.001 sampai 5.000 lulusan berhak atas 5 orang, 5.001 sampai 10.000 lulusan berhak atas 7 orang, 10.001 sampai 20.000 lulusan berhak atas 9 orang, dan lebih dari 20.001 berhak atas 12 orang.

Hal ini kemudian menjadi perdebatan karena dianggap tidak berdasar dan tidak memiliki asas keadilan. Terutama untuk fakultas yang alumninya lebih dari 20.001 lulusan.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, ada 2 fakultas yang saat ini jumlah alumninya lebih dari 20.001 lulusan. Yakni Fakultas Teknik dan Pascasarjana Unhas.

Diberitakan sebelumnya, pembahasan AD/ART Bab XV calon ketua umum IKA Unhas, ketua dewan kehormatan IKA Unhas, dan ketua dewan penasehat IKA Unhas sempat berlangsung alot Jumat (4/3) kemarin.

Forum kemudian memutuskan untuk menangguhkan persidangan dan membahasnya kembali Sabtu (5/3) pagi tadi.

"Komisi A cukup panjang dan alot diskusi sehingga dengan pertimbangan itu dan belum ketemu titik temu, sehingga sidang diskorsing besok," ujar Ketua Seksi Acara dan Persidangan Mubes IKA Unhas, Sakka Pati, Jumat (4/3).

Sakka menjelaskan dalam pembahasan pasal itu memang banyak aspirasi dan masukan. Salah satunya karena pembagian proporsional hak suara dinilai merugikan fakultas yang jumlah alumninya besar.

"Masukan tadi mengenai proporsi oleh beberapa peserta dianggap tidak ada dasarnya, sehingga banyak fakultas yang harusnya lebih dari itu suaranya menjadi dikurangi sedikit," papar Sakka.

Diketahui, Mubes IKA Unhas berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton sejak Jumat (4/3) dan masih akan berlanjut Sabtu (5/3) hari ini dengan agenda pemilihan ketua umum baru IKA Unhas Periode 2022-2027.




(sar/hmw)

Hide Ads