Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto masih menunggu restu Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melanjutkan proyek Stadion Barombong, yang merupakan aset milik provinsi. Danny bahkan sesumbar akan menjadikan Stadion Barombong bertaraf internasional, layaknya Jakarta International Stadium (JIS).
"Sudah (saya siapkan konsepnya berstandar internasional). Saya kan juga ini perencana stadion. Jadi paham sekali stadion itu, standar internasional saya tahu," kata Danny saat dihubungi detikSulsel, Jumat (25/2/2022).
Saat ditanya apakah stadion bertaraf internasional itu layaknya JIS, Danny belum mau sesumbar namun tidak juga membantahnya. "Pokoknya harus internasional," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menyiapkan anggaran Rp100 miliar di tahap awal, khusus untuk membangun lapangan Stadion Barombong. Sumber anggarannya bakal dimasukkan di APBD-Perubahan 2022.
"Kelihatannya yang paling mendesak itu lapangan. Kalau untuk tribun saya kira cukup memadai, tinggal ditingkatkan kualitasnya," sebut dia.
"Tetapi lapangan itu sangat tidak memadai. Kalau kita kasih baik lapangan, itu bisa langsung dipakai. Nanti berikutnya kita tingkatkan fasilitasnya di situ, lokernya, apanya semua," sambungnya.
Dia berharap niatnya untuk mengambil alih pembangunan Stadion Barombong bisa diterima Pemprov. Pasalnya Kota Makassar sangat membutuhkan stadion representatif.
"Niat baik itu harus kita sampaikan, karena kalau itu (Stadion Barombong) juga tidak selesai, kan Kota Makassar juga yang menanggung beban estetikanya. Padahal kita butuh sekali stadion," tegas Danny.
Diketahui, Danny Pomanto berencana menyurat ke Plt Gubernur Sulsel bermohon agar pembangunan Stadion Barombong bisa dilanjutkan Pemkot Makassar. Suratnya akan dilayangkan pekan depan.
"Kita kan bermohon, yang punya itu provinsi. Namanya juga bermohon siapa yang punya, dia kasih atau tidak. Kalau dia kasih, kita siap. Kalau dia tidak kasih, mau diapa, kan begitu," jelasnya.
Sebagai informasi, Stadion Barombong mulai dibangun Pemprov Sulsel di awal tahun 2011, kemudian mangkrak di tahun 2018. Padahal ratusan miliar anggaran sudah dihabiskan untuk proyek infrastruktur tersebut.
Salah satu alasan diberhentikannya proyek itu, lantaran sebagai lahan milik swasta PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk. Jika dilanjutkan sebelum lahan itu diserahterimakan, dikhawatirkan bakal terkendala proses hukum.
Selain itu keputusan pemberhentian proyek mempertimbangkan hasil pemeriksaan tim audit terhadap Stadion Barombong. Hasil pemeriksaan struktur bangunan dinyatakan konstruksi masih lemah dan perlu penguatan, khususnya bagian tribun.
(sar/nvl)