Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman terancam menjadi kepala daerah tunggal bila tidak segera dilantik. Saat ini, jadwal pelantikannya sebagai gubernur definitif belum ada kepastian.
"Memang mekanismenya bila sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan maka dilakukan pengisian jabatan wagub. Untuk kasus di Sulsel, pengisian kursi wagub bisa dilakukan bila Plt Gubernur dilantik sebelum 5 Maret. Bila tidak ada pelantikan maka jadi kepala daerah tunggal," ungkap pengamat politik dan pemerintahan Universitas Hasanuddin, Andi Lukman Irwan kepada detikSulsel, Kamis (24/2/2022).
Sehingga menurutnya wajar bila parpol-parpol pengusung Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS) mendorong segera dilakukan pelantikan. Apalagi ada regulasi yang mengatur atau membuka jalan untuk pengisian jabatan wagub yang kosong. Parpol-parpol ini menilai Gubernur butuh pendamping untuk memenuhi janji-janji politiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sah dan wajar bila parpol menghendaki adanya segera pelantikan supaya ada ruang pengisian jabatan wagub yang kosong nanti," bebernya.
Terkait tata kelola pemerintahan, gubernur memang selalu membutuhkan mitra untuk merumuskan kebijakan-kebijakan strategis agar dijalankan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan baik. Namun bila kepala daerah menilai mampu mengelola baik semuanya bisa jadi akan nyaman bila bekerja sendiri.
"Untuk konteks Sulsel, Plt Gubernur saat ini karena bukan dari kader parpol sehingga selain perlu energi lebih besar untuk menjalankan program strategisnya sesuai RPJMD sekaligus harus bisa mengakselerasikan komunikasi politik dengan DPRD karena menjadi orang tunggal. Sehingga komunikasi politik harus baik untuk mengamankan kebijakan-kebijakannya di legislatif," tuturnya.
Soal pengisian jabatan wagub, ada dua cara pandang masing-masing pihak misalnya antara DPRD dan kepala daerah. DPRD bisa saja mendorong pendamping karena menganggap itu lebih ideal untuk pemerintahan. Di sisi lain, kepala daerah saat ini bisa saja menganggap dia lebih maksimal bila menjadi kepala daerah tunggal.
"Ada preferensi masing-masing. DPRD menyebut ideal jika dengan wakil namun bisa saja kepala daerah lebih nyaman sendiri karena banyak juga contoh kepala daerah dan wakil kepala daerah tak sejalan sehingga seperti ada dua matahari kembar," bebernya.
Andi Sudirman Sulaiman (ASS) saat ini menjadi plt gubernur imbas Nurdin Abdullah mesti menjalani hukuman atas kasus korupsi proyek infrastruktur di Sulsel. Sebelumnya, DPRD Sulsel sudah menggelar paripurna pemberhentian Nurdin Abdulllah untuk dasar segera melakukan pelantikan ASS. Namun hingga saat ini belum ada kepastian.
(tau/nvl)