Adhyaksa Awards
Adhyaksa Award adalah penghargaan yang dihadirkan untuk menjaring serta mengapresiasi jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Our Value
Adhyaksa Awards diselenggarakan dengan harapan munculnya jaksa-jaksa yang bisa menjadi teladan di internal kejaksaan dan terus melaksanakan tugasnya sesuai dengan nilai-nilai prinsip keadilan dan hukum yang berlaku. Jaksa penerima Adhyaksa Awards bukan dipilih berdasarkan banyak atau tidaknya usulan yang masuk. Proses seleksi menitikberatkan pada dampak positif untuk kejaksaan maupun masyarakat luas.
Adhyaksa Awards
detikcom bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggelar ajang award tingkat nasional bernama Adhyaksa Awards. Adhyaksa Award sendiri hadir untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Adhyaksa Awards Journey
Awardee List

Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H.
Kepala Seksi D Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Tinggi PapuaKusufi Esti Ridlian, Kepala Seksi D Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Papua, menghadirkan inovasi hukum berupa pemulihan hak bagi perempuan dan anak korban tindak pidana yang menyinergikan layanan medis, psikologis, hingga administratif. Hingga Juli 2025, tiga anak korban telah mendapatkan pendampingan menyeluruh. Terobosan ini juga telah berkembang menjadi Pos Pelayanan Akses Keadilan berbasis QR Code dengan dukungan lembaga nasional maupun internasional.

Esterina Nuswarjanti, S.H
Jaksa Ahli Madya, Kejaksaan Negeri (Kejari) YogyakartaEsterina Nuswarjanti, Jaksa Ahli Madya di Kejari Yogyakarta, telah menangani 44 perkara Restorative Justice dalam empat tahun dengan 42 kasus berhasil diselesaikan lewat perdamaian. Pada Januari - Juli 2025 saja, ia menangani 18 perkara sekaligus membimbing tiga jaksa lain sebagai fasilitator restorative justice. Ia juga pernah mencatatkan prestasi sebagai jaksa fasilitator terbaik se-DIY tahun 2024.

Dr. Andri Zulfikar, S.H., M.H
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Bantaeng.Dalam 1,5 tahun di Kejari Bantaeng Sulawesi Selatan Andri Zulfikar telah berhasil menangani 8 perkara korupsi termasuk kasus yang melibatkan Ketua DPRD aktif dengan kerugian Rp 5 miliar. Pengusutan kasus ini memicu demonstrasi besar sehingga membuatnya harus diungsikan ke tempat yang aman. Selain itu, Andri juga berhasil memulihkan Rp 3,7 miliar ke kas negara.

Ryan Palasi, S.H., M.H.
Koordinator, Kejaksaan Tinggi JambiRyan Palasi, koordinator Kejati Jambi yang pernah menangani kasus kebakaran lahan sawit dan mendapat godaan suap miliaran rupiah yang ia tolak. Berhasil membuka kasus pembunuhan satu keluarga yang sudah terpendam selama tujuh tahun lamanya, dengan permintaan agar pelaku tidak dituntut hukuman mati, namun ia juga tegas menolak intervensi itu. Ryan juga melakukan pendampingan hukum proyek internet BAKTI Kominfo namun pendapatnya diabaikan yang kemudian menjadi kasus besar.

Dr. Raden Rara Putri Ayu Priamsari, S.H., M.H.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Kejaksaan Negeri KendalRaden Rara Putri Ayu Priamsari, Kasi Datun Kejari Kendal, melahirkan program Si JaDoel (Jaksa Edukasi Online) sebagai sarana edukasi hukum melalui konten singkat di media sosial yang dikemas ringan dan mudah dipahami masyarakat. Program ini mendapat respon positif, menjangkau ribuan penonton setiap pekan, bahkan membantu mencegah kasus perdata sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kendal.

Muhammad Rafiqan, S.H.
Kasubsi I Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri SimeulueMuhammad Rafiqan, jaksa kelahiran 1996, yang bertugas di Kejari Simeulue, menghadapi tantangan geografis ekstrem demi membuka akses hukum di wilayah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal). Ia menembus desa-desa terpencil yang tak memiliki akses internet, menyeberangi lautan dengan perahu nelayan hingga tetap menjalankan sosialisasi meski keterbatasan anggaran menghadang.
Photo Gallery
News & Updates

Reda Manthovani: Makna Pelestarian Lingkungan demi Keberlanjutan Kehidupan
Jumat, 17 Okt 2025 07:49 WIB
Jaksa Segudang Inovasi dari Bandar Lampung
Kamis, 09 Okt 2025 08:00 WIB
Integritas Jaksa Berhati Baja
Senin, 06 Okt 2025 08:00 WIB












