Ressa Rizky menggugat Denada Rp 7 miliar sebagai pengakuan anak biologis. Di balik itu, Ressa bekerja sebagai penjaga toko dengan penghasilan pas-pasan.
Dimas Tri Cahyono, residivis pencurian, ditangkap setelah membobol toko kelontong di Jombang untuk bayar utang pinjaman online. Hukumannya bisa 7 tahun.
PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) berkolaborasi dengan lima BUMN untuk digitalisasi 250 ribu toko kelontong. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Jakarta.