detikProperti
Negara Bisa Ambil Alih Tanah Telantar, Ini Aturan Lengkapnya
Pemerintah terbitkan PP Nomor 48 Tahun 2025 untuk penertiban tanah telantar. Aturan ini bertujuan memanfaatkan lahan untuk kemakmuran rakyat dan pembangunan.
30 menit yang lalu







































