Kasus tewasnya sekeluarga di Warakas terungkap. Anak ketiga jadi tersangka setelah meracuni ibu dan dua saudara karena dendam. Ancaman hukuman 20 tahun.
Pria di Warakas, Jakarta Utara (Jakut), S (22) meracuni ibu serta kakak dan adik kandungnya hingga tewas. Polisi mengungkap motif di balik aksi pembunuhan itu.
Seorang ibu dan 2 anaknya tewas diracun di Warakas, Tanjung Priok, Jakut. Pelakunya adalah anak ketiga korban, yang dendam karena merasa diperlakukan berbeda.
Tiga orang satu keluarga di Warakas, Jakarta Utara (Jakut) tewas diracun anak tengah yaitu S (22). Awalnya, S diperiksa karena selamat dalam tragedi tersebut.
Kematian tiga anggota keluarga di Warakas terungkap. Anak tengah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti meracuni korban. Investigasi masih berlanjut.