Tim Macan Bintana Polres Sukabumi menangkap dua pemuda dengan senjata tajam saat patroli dini hari. Mereka terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.
Polisi menangkap seorang pria yang diduga membawa sajam dan mengancam pengguna jalan di Kota Pontianak. Aksi pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial.