detikFinance
Terkuak Persekongkolan Suku Bunga 97 Perusahaan Pinjol, Didenda Rp 755 M
KPPU menjatuhkan denda total Rp 755 miliar kepada 97 pelaku usaha fintech P2P lending karena praktik persengkokolan suku bunga pinjaman.
Sabtu, 28 Mar 2026 09:00 WIB







































