detikJatim
Dishub Gembok Mobil Parkir Liar di RSSA Malang, Siap-siap Denda Rp 500 Ribu
Dinas Perhubungan Kota Malang menindak parkir liar di jalan Pattimura dengan penggembokan. Denda hingga Rp 500 ribu akan diterapkan usai Perda baru berlaku.
Jumat, 24 Apr 2026 22:30 WIB







































