detikFinance
Ongkir Toko Online Ditanggung Seller, Kemendag Minta Tak Rugikan Pelaku Usaha
Kemendag meminta platform e-commerce untuk tidak merugikan pelaku usaha usai penerapan biaya layanan logistik atau ongkos kirim (ongkir) toko online.
Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB







































