Remaja di bawah umur di Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial FJ (16) ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Pemasok diburu.
Kejaksaan Negeri Cibinong memusnahkan barang bukti narkoba, termasuk keripik pisang yang disemprot zat narkotika. Modus baru ini terungkap dalam penyidikan.