Pria berinisial AS (31) ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banyumas setelah membobol toko hijab Mandja Ivan Gunawan di Purwokerto Selatan.
Seorang pria mencuri di toko kelontong karena terdesak biaya sekolah anak. Setelahnya, ia mengirim surat permintaan maaf dan berjanji mengembalikan uang.