Isi Surat Permintaan Maaf Maling yang Curi Uang Toko di Mojokerto

Kabar Regional

Isi Surat Permintaan Maaf Maling yang Curi Uang Toko di Mojokerto

Tim detikJatim - detikJabar
Sabtu, 13 Jun 2026 09:02 WIB
Toko kelontong tempat maling mencuri lalu mengirimkan surat permintaan maaf di Mojokerto.
Toko kelontong tempat maling mencuri lalu mengirimkan surat permintaan maaf di Mojokerto. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim))
Mojokerto -

Setelah sempat membawa kabur uang milik toko kelontong di Kabupaten Mojokerto, seorang pria justru membuat pemilik toko terkejut. Bukan kembali untuk melakukan aksi serupa, pelaku malah menyelipkan sepucuk surat berisi permintaan maaf dan janji akan mengganti uang yang telah diambilnya.

Dilansir detikJatim, peristiwa tak biasa itu dialami Alfin Setyo Tunggal (37), pemilik toko kelontong di Dusun Guwo, Desa Jabontegal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Kasus tersebut bermula pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu, Alfin tengah merawat ikan yang berada sekitar 25 meter dari tokonya. Ia kemudian melihat seorang pria dengan pakaian serba hitam keluar masuk area toko dengan gerak-gerik mencurigakan. Pria tersebut mengenakan hoodie hitam, celana jins, topi, dan masker hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merasa ada yang tidak beres, Alfin segera masuk ke rumah untuk memberitahu istrinya. Dugaan itu ternyata benar. Berbeda dengan pembeli pada umumnya, pria tersebut tidak memanggil pemilik toko. Alfin pun langsung menyergap dan memeriksa saku pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan enam bungkus rokok yang diambil dari etalase toko. "Saya ambil 2, yang 4 bungkus dikeluarkan sendiri oleh pelaku," kata Alfin kepada detikJatim, Jumat (12/6/2026).

ADVERTISEMENT

Pelaku sempat melakukan perlawanan. Kondisi itu membuat Alfin mengambil parang dari dalam toko untuk berjaga-jaga karena khawatir pria tersebut membawa senjata tajam. "Karena takutnya si pencuri itu bawa senjata tajam juga," ungkapnya.

Aksi penangkapan tersebut sempat direkam oleh istri Alfin. Dalam video yang beredar, pelaku berkali-kali meminta ampun dan mengaku hanya mengambil rokok.

"Mboten pak saestu mboten, rokok mawon pak. KTP kulo krembung pak, pon sepurane sing katah pak (Tidak pak sungguh tidak, rokok saja pak. KTP saya Krembung, Sidoarjo, sudah mohon maaf yang sebesar-besarnya pak)," ujar pelaku dalam rekaman video.

Pelaku bahkan berniat membayar enam bungkus rokok tersebut. Namun, Alfin memilih memaafkan dan mengembalikan kartu identitas pelaku sebelum membiarkannya pergi. "Saya kasihan, barang kali dia hanya khilaf, saya maafkan," terangnya.

Namun rasa iba itu berubah menjadi kekecewaan. Tak lama setelah pelaku pergi, istri Alfin mengecek laci toko dan mendapati uang modal usaha ikut raib. Mengetahui hal itu, Alfin langsung melakukan pencarian hingga ke wilayah Krembung, Sidoarjo, tetapi pelaku tak berhasil ditemukan.

"Ternyata selesai saya maafkan, pencuri itu sudah pergi, istri saya cek laci toko, ternyata uangnya juga hilang. Saya kejar pelaku, saya cari tidak ketemu," jelasnya.

Pada malam harinya, Alfin melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pungging. Akan tetapi, kejadian yang terjadi sehari setelahnya justru membuatnya kembali terkejut.

Senin, 8 Juni 2026, pelaku rupanya datang lagi ke sekitar toko. Kali ini bukan untuk mencuri, melainkan menyelipkan surat tulisan tangan di bawah pintu toko. Surat tersebut pertama kali ditemukan oleh istri Alfin setelah salat Subuh.

Dalam surat itu, pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Ia mengaku terpaksa melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk biaya pendidikan anaknya.

"Saya baca ternyata surat dari maling itu. Isinya minta maaf, katanya masalah mencuri itu buat biayai anaknya sekolah dan nanti dua minggu lagi akan diganti uangnya. Ya saya menunggu saja respons baik dari maling tersebut," cetusnya.

Berikut isi surat yang ditulis pelaku:

Mohon maaf pak buk
Kulo kaet kerja gaji digantung

Bapak/Ibu ngapunten seng kata
Saya kepepet pak buk, butuh uang nyari pinjaman gak ada. Kalau gak kebayar gak bisa ikut. Uang bapak Rp 352.000 saya gajian 2 minggu lagi saya kembalikan Rp 400.000.

Mohon maaf pak buk. Sekolah anak saya gak bisa ditunda. Saya pertama kali mencuri. Saya gak bakal ulangi lagi.

Belakangan, pria berinisial EPB (35), warga Desa Keret, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo itu juga menghubungi Alfin melalui telepon dan WhatsApp. Ia kembali menjelaskan alasan di balik perbuatannya.

"Alasannya untuk membayar semester anaknya. Kalau tidak bayar tidak boleh ikut ujian semester. Dia cerita ke saya anaknya 3, kebenarannya saya tidak tahu," terang Alfin.

Pelaku pun berjanji akan datang dan meminta maaf secara langsung sekaligus mengembalikan uang yang telah diambil. Meski demikian, Alfin ingin proses tersebut dilakukan dengan pendampingan kepolisian karena kasus ini telah dilaporkan secara resmi.

Artikel ini telah tayang di detikJatim.

(iqk/iqk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads