Wakil Ketua MUI Agus Khudlori menjelaskan waktu yang tepat bagi makmum untuk membaca Al-Fatiha saat salat, yaitu setelah mendengarkan imam terlebih dahulu.
Imam salah baca surat pendek merupakan situasi yang cukup sering dijumpai dalam salat berjamaah. Apa yang sebaiknya dilakukan makmum bila hal itu terjadi?
Dalam salat berjamaah, bisa saja makmum terlambat membaca surat Al-Fatihah dan membacanya saat imam sudah membaca surat pendek. Apakah hal ini dibolehkan?