detikJabar
Mulai 2026, 6 Bukti Kepemilikan Tanah Ini Tak Lagi Berlaku
Kementerian ATR/BPN mengingatkan bahwa bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi diakui mulai 2026. Segera konversi ke Sertifikat Hak Milik untuk kepastian hukum.
Senin, 29 Des 2025 10:30 WIB







































