Kasus korupsi Dinkes Parepare Rp 6,3 miliar memasuki tahap rekonstruksi dengan 28 saksi. Potensi tersangka baru muncul setelah penyerahan uang suap terungkap.
Kejari Parepare menyelidiki dugaan korupsi proyek betonisasi jalan dengan potensi kerugian negara Rp 380 juta dari anggaran Rp 480 juta. Penyidikan berlanjut.
Kejari Parepare memusnahkan 2 kg narkoba, termasuk sabu, ganja dan tembakau gorila. Kejari mengajak masyarakat berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.