Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), memusnahkan barang rampasan narkoba sebanyak 2 kilogram selama tahun 2025. Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu, ganja hingga tembakau gorila.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di Halaman Kantor Kejari Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat pada Kamis (18/12/2025). Barang bukti narkoba yang mendominasi yakni sabu dan ganja.
"Dalam tahun 2025 Kejari Parepare telah memusnahkan sabu-sabu sebanyak 715,7 gram dan ganja sebanyak 1.292,36 dengan 3 kali pemusnahan. Totalnya sekitar 2 kilogram," ungkap Kepala Kejari Parepare, Darfiah usai pemusnahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemusnahan narkoba itu sudah dilakukan sebanyak tiga triwulan. Terbaru, Kejari Parepare kembali memusnahkan barang bukti narkoba sabu, ganja dan tembakau gorila.
"15 Mei 2025 sabu sebanyak 169.64 gram dan ganja sebanyak 458 gram. Kemudian 28 Agustus 2025 sebanyak 481 gram. Hari ini 18 Desember 2025 sabu sebanyak 65 gram dan ganja sebanyak 833 gram serta tembakau gorilla sebanyak 189 gram," jelasnya.
Darfiah mengungkapkan, ada jenis narkotika baru yakni tembakau gorila ikut dimusnahkan. Pelaku kasus narkoba jenis tembakau gorilla itu terancam hukuman yang cukup tinggi,
"Ada sekarang yang model baru itu tembakau gorilla. Itu tetap dikategorikan dalam undang-undang narkotika. Jadi mau sedikit mau banyak, padahal itu kan tadi kan lihat kan cuma tembakau, tapi ancaman hukumannya juga tinggi," jelasnya.
Darfiah mengatakan, penyalahgunaan narkotika di Parepare terus menunjukkan tren kenaikan. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika seperti fenomena gunung es.
"Narkotika itu sendiri bagaikan fenomena gunung es. Artinya tampak di permukaan lebih kecil dibandingkan dengan yang tidak tampak," ujar Darfiah.
Dia mengajak seluruh pihak untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, penanganan narkoba saat ini masih terfokus penindakan oleh pihak aparat penegak hukum.
"Masih terasa tidak maksimal melalui upaya pencegahan. Saya mengajak kita semua bersama-sama memberantas Narkotika yaitu melalui 2 sisi preventif lingkungan sekolah dan rumah tangga," pungkasnya.
(sar/ata)











































