detikSumbagsel
Gelapkan HP Pelajar, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Setelah Buron Setahun
Jeki Irawan, 25, ditangkap setelah setahun buron karena penggelapan HP. Uang hasil kejahatan digunakan untuk dugem dan membeli narkoba.
Senin, 01 Jun 2026 09:01 WIB







































