detikNews
Pria Halu Usai Nyabu di Sumbar Divonis 14 Tahun Penjara karena Bunuh Orang
Seorang pria di Sumatera Barat (Sumbar), Muhamad Ilham, divonis 14 tahun penjara karena terbukti membunuh Muhammad Harfie Mushba.
5 jam yang lalu







































